Saat ini, integrasi nasional masih belum terwujud secara optimal di Indonesia, hal ini terlihat dengan adanya gerakan teror hingga radikalisme untuk menyebarkan ketakutan di negara ini. Banyak kasus seperti konflik SARA dan juga pelanggar hak asasi manusia. Salah satu kasus pelanggaran hak asasi manusia yang baru saja terjadi adalah kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Maka dari itu, terwujudnya integrasi dalam cakupan nasional penting bagi sebuah negara untuk mempertahankan keutuhan dan kedaulatannya.Â
Tujuan yang ingin dicapai di dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui berapa pentingnya mewujudkan integrasi nasional untuk mempertahankan kedaulatan NKRI. Tentunya juga bertujuan untuk memberitahu pembaca atas dampak seperti, manfaat dan masalah yang akan terjadi jika integrasi nasional tidak diterapkan, serta menambahkan dan memberikan ide, pemikiran, dan ilmu pembaca, yang akan bermanfaat bagi pembelajaran maupun kehidupan sehari-hari seorang pembaca. Hasil penelitian ini bisa menjadi masukan bagi masyarakat dalam membantu dan menyikapi keberagaman dalam menjalani aktivitas sosial atau kehidupan sehari-hari agar dapat menghindari perbuatan yang dapat menyebabkan terjadinya konflik.
Berdasarkan latar belakang tersebut, dapat dirumuskan bahwa permasalahan yang akan dibahas dan dianalisis di dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Mengapa integrasi nasional merupakan elemen yang penting untuk diwujudkan dan diterapkan oleh suatu bangsa?
Bagaimana dampak integrasi nasional bagi kedaulatan Indonesia?
Faktor apakah yang mendorong adanya integrasi nasional?
Apa saja faktor yang menghambat adanya integrasi nasional.
Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang lebih mendekatkan kepadaÂ
Library Research, yang berarti peneliti mengumpulkan data melalui berbagai macam sumber yang berbeda-beda, yang meliputi buku, jurnal, internet, dan sumber berita lainnya. Di dalam makalah ini, penulis akan meneliti masalah yaitu, kepentingan untuk mewujudkan integrasi nasional yang akan berdampak bagi mempertahankan kedaulatan NKRI.
BAB II
PEMBAHASAN