Mohon tunggu...
Nabil Hamida Ahmad
Nabil Hamida Ahmad Mohon Tunggu... Hukum dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang

Seorang Mahasiswa Semester 3 dari Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang yang Memiliki Hobi Membaca dan Menulis. Tipe Orang yang Tidak Gampang Puas, sehingga Berkeinginan Besar untuk Banyak Belajar Hal-Hal Baru di Luar Sana.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Peran Mahasiswa dalam Menggunakan Artificial Intelligence (AI) sebagai Cara Melestarikan dan Mempromosikan Kearifan Lokal di Indonesia

15 Desember 2024   19:36 Diperbarui: 15 Desember 2024   22:40 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Infografis Peran Mahasiswa

1. Definisi Kecerdasan Buatan dan Kearifan Lokal, serta Hubungan Keduanya

Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dan Kearifan lokal merupakan kedua hal yang sangat berbeda dalam segi definisi, tetapi apabila kita kaji lebih mendalam ternyata keduanya saling memiliki hubungan satu sama lain. Sebelum kita membahas hubungan keduanya, kita harus mengetahui definisi dari keduanya terlebih dahulu. Definisi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan menurut Haag dan Keen (1996) dapat diartikan sebagai studi yang berkaitan dengan  pemodelan yang berkaitan dengan kecerdasan manusia yang dalam hal ini berbentuk sistem teknologi informasi, dalam sistem tersebut dapat memfasilitasi proses pengambilan keputusan yang sebelumnya dilakukan oleh manusia. Sedangkan, definisi Kearifan lokal menurut Maridi (2015) dapat diartikan sebagai seperangkat pengetahuan yang diimplementasikan dalam nilai-nilai atau aturan yang berkembang dalam masyarakat, aturan tersebut dipatuhi lalu dilakukan oleh masyarakat tersebut, dan aturan tersebut diturunkan secara turun temurun oleh generasi selanjutnya. Pengetahuan tersebut memiliki sifat kedaerahan, yang pastinya mempunyai sebuah perbedaan, walaupun begitu pada intinya nilai-nilai yang terkandung di dalamnya adalah sama.

Hubungan keduanya terletak, pada bagaimana Kecerdasan buatan ini dapat dijadikan cara atau upaya untuk melestarikan dan mempromosikan kearifan lokal yang ada di Indonesia seperti sekarang ini. Hal ini dapat dibuktikan, dengan pendapat selaras yang diungkapkan oleh Sendjaja (1994). Yang mana berpendapat bahwa ada 2 cara yang dapat dilakukan terutama generasi penerus bangsa dalam hal melestarikan budaya dan ikut menjaga budaya lokalnya, seperti

1. Culture Experience (Dengan masyarakat terjun langsung untuk mengimplementasikan kebudayaan tersebut)

2. Culture Knowledge (Dilakukan dengan membuat suatu pusat informasi atau sistem yang berkaitan dengan kebudayaan yang dapat berbentuk banyak hal, dalam hal ini dapat berbentuk mesin pencarian layaknya Google atau Chat GPT)

Dalam era seperti saat ini, manusia akan berdampingan dengan kecanggihan teknologi. Sehingga, upaya yang relevan untuk melestarikan dan mempromosikan kebudayaan lokal di Indonesia ialah dengan mengimplementasikan Culture Knowledge. Maka, sudah jelas bahwasanya dalam perkembangan kecerdasan buatan sudah terkandung upaya melestarikan dan mempromosikan kearifan lokal melalui Culture Knowledge. Hal ini, karena kecerdasan buatan memang dikembangkan sebagai sebuah sistem data yang berisi informasi yang sangat besar dan cepat bertujuan untuk mempermudah kehidupan manusia dalam hal mencari sebuah informasi atau mengambil suatu keputusan yang penting.

2. Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Kearifan Lokal

Indonesia dikenal sebagai negara yang multikultur dan dikenal juga sebagai sebuah negara yang memiliki kearifan lokal (local wisdom) yang sangat kaya. Keberagaman menjadi jadi diri, ciri khas, dan keunikan tersendiri dari negara kita yang tidak didapatkan oleh negara lain. Ciri khas tersebut, dapat dikatakan sebagai identitas nasional. Menurut Hendrizal (2020), Identitas nasional sendiri merupakan suatu ciri khas dari suatu bangsa, yang membedakan dengan bangsa lainnya. Lebih lanjut, identitas nasional dapat dikatakan juga sebagai karakter Bangsa Indonesia yang sudah melekat sejak dahulu kala, seperti halnya kearifan lokal yang berkembang di setiap daerah. Kearifan lokal yang ada di Indonesia, diimplementasikan oleh pendiri bangsa kita melalui sebuah dasar negara, pandangan hidup, dan filosofi berbangsa dan bertanah air melalui Pancasila, Bhinneka Tunggal, dan UUD 1945 yang juga merupakan identitas nasional kita. Jadi pada intinya, apabila kita berbicara mengenai kearifan lokal maka tidak jauh-jauh dari identitas nasional karena hal ini yang menjadi ciri khas yang dapat menjadi pembeda antara negara kita dengan negara lain. Serta identitas nasional kita dapat dijadikan sebuah benteng untuk menangkal masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.

Selain itu penulis (Nabil Hamida Ahmad) berpendapat bahwasanya kearifan lokal merupakan salah satu unsur pembentuk dari identitas nasional. Unsur pembentuk identitas nasional mencakup kebudayaan, ras atau suku bangsa, agama dan bahasa. Hal ini didasari dari pendapat Haryati Subadio (1986) yang menyatakan bahwa secara konsep kearifan lokal merupakan bagian tidak terpisahkan dari kebudayaan. Oleh karenanya, tanpa adanya kearifan lokal maka dapat dipastikan untuk mencapai integrasi nasional dan persatuan bangsa itu sangat sulit karena identitas nasional yang tidak dapat bersatu. Padahal, kunci kesuksesan dan kesejahteraan dari suatu bangsa dilihat dari bagaimana integrasi nasional dan persatuan masyarakat bangsa itu dapat terbentuk dengan baik.

Selaras dengan pendapat penulis, Sartini dalam Martawijaya (2016) berpendapat bahwa ada beberapa fungsi dari kearifan lokal yang ada di Indonesia, seperti

a. Sebagai upaya melestarikan kekayaan alam dan konservasi lingkungan

b. Sebagai upaya untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM)

c. Sebagai upaya untuk mengembangkan suatu ilmu pengetahuan

d. sebagai upaya untuk memberikan suatu nasihat

e. berfungsi sebagai kepentingan sosial, dan

f. berfungsi sebagai kepentingan politik dalam rangka kesejahteraan masyarakat.

Masih dalam pendapat Martawijaya (2016) menyatakan beberapa ciri-ciri kearifan lokal yang ada di Indonesia yang juga merupakan bagian dari Identitas nasional. Ciri – ciri tersebut diantaranya

a. Sifatnya saling tolong menolong atau gotong royong

b. Mengandung keyakinan terhadap Tuhan

c. Menghormati dan menghargai perbedaan yang ada dalam mencapai persatuan dan kesatuan dalam masyarakat

d. Mengandung etos kerja, dan

e. Tidak menyukai hidup bermewah-mewahan atau hidup yang sederhana.

Selanjutnya menurut penelitian yang dilakukan sebelumnya, menunjukkan bagaimana manfaat yang akan diperoleh ketika masyarakat melestarikan dengan baik kebudayaan dan kearifan lokalnya. Seperti,

a. Dapat mempertahankan jati diri Bangsa Indonesia

b. Dapat meningkatkan rasa bangga dan cinta tanah air

c. Dapat menjaga keharmonisan dan kearifan lokal

d. Dapat meningkatkan jumlah wisatawan, yang berdampak pada meningkatnya kesejahteraan dari masyarakat.

Alasan-alasan tersebut yang menjadi dasar mengapa melestarikan kebudayaan dan kearifan lokal kita sangat penting. Terutama bagi generasi muda kita, hal ini karena generasi muda memegang kunci estafet kepemimpinan Indonesia selanjutnya. Masa depan bangsa Indonesia dapat dilihat dengan apa yang dilakukan oleh generasi muda saat ini, dapat dibayangkan apabila generasi muda kita sekarang ini lupa dan tidak peduli dengan kebudayaan dan kearifan lokalnya. Bisa saja, bangsa Indonesia akan kehilangan jati diri dan karakter luhurnya dan mudah untuk di intervensi oleh bangsa lain, hal ini karena tidak adannya filter yang menjadi penghalang, filter tersebut berupa kearifan lokal atau identitas nasional yang dapat menjadi benteng masuknya budaya atau pengaruh luar yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.

3. Tantangan yang Akan Dihadapi dalam Upaya Menjaga dan Melestarikan Kearifan Lokal

Pada era sekarang ini, dunia sudah memasuki era yang biasa disebut dengan era Society 5.0. Pada era ini, ditandai dengan berkembangnya teknologi yang semakin canggih, serba otomatis, serba cepat dan serba instan. Pada era ini, manusia tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan teknologi, sehingga mau tidak mau manusia tersebut harus bisa beradaptasi dan hidup berdampingan dengan kemajuan teknologi.

Dengan adanya era ini, membawa konsekuensi terhadap berubahnya tatanan kehidupan sosial masyarakat yang baru. Hal ini dikarenakan, pada era ini masyarakat dituntut untuk bergerak lebih cepat untuk menyelesaikan segala permasalahan yang muncul dan dituntut untuk bisa beradaptasi dengan hal-hal baru yang muncul pada era ini. Sehingga, dengan segala tuntutan tersebut secara tidak langsung juga akan berpengaruh pada keberlanjutan dari kearifan lokal yang semakin hari semakin dilupakan oleh masyarakat, hal ini karena kehidupan masyarakat lebih menekankan pada kecepatan, kemudahan, dan serba instan bukan ditekankan pada hasil, isi, dan substansi layaknya nilai-nilai yang ada di dalam kearifan lokal Bangsa Indonesia.

Pada era ini memang manusia banyak dimudahkan dengan bantuan teknologi, salah satunya dengan mudahnya mencari informasi di Internet yang dapat dilakukan dengan bantuan kecerdasan buatan. Siregar (2022) berpendapat bahwa, perkembangan zaman memberikan dampak baik maupun buruk terhadap generasi muda, yang salah satunya mereka akan dimudahkan dalam mencari segala sesuatu di internet. Namun, dibalik kemudahan itu ada boomerang yang dapat mengancam keberlanjutan kebudayaan dan kearifan lokal Bangsa Indonesia yang dikenal sebagai bangsa yang mengedepankan nilai-nilai luhurnya. Ancaman tersebut, dapat dikatakan sebagai tantangan yang harus dihadapi dan sebisa mungkin untuk segera diselesaikan agar kebudayaan dan kearifan lokal bangsa kita tetap eksis dan tidak punah. Menurut penulis (Nabil Hamida Ahmad), merujuk dari beberapa sumber pustaka yang dibaca setidaknya ada 5 tantangan yang harus diselesaikan berkaitan dengan keberlanjutan kebudayaan danearifan lokal bangsa kita. Tantangan tersebut, diantaranya

1. Banyak masuknya kebudayaan dan kebiasaan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia

Merupakan implikasi dari merebaknya paham liberalisme atau kebebasan di Indonesia. Seperti, cara berpakaian, cara bersosial, dan cara berkomunikasi yang banyak bertentangan dengan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia.

2. Degradasi moral, etika, sopan santun, dan tata krama dari generasi muda kita

3. Menurunnya semangat gotong royong, dan semakin menguatnya paham individualis dan mementingkan kepentingannya sendiri.

4. Menurunnya rasa kebanggaan terhadap produk lokal, kebudayaan, maupun kearifan lokalnya dan lebih mengagung –agungkan produk atau kebudayaan asing.

5. Sikap apatis dan tidak peduli, terhadap permasalahan sosial yang terjadi di sekitarnya.

Selain itu, ada sebuah tantangan lain juga tidak kalah penting yang mana tantangan ini juga menjadi permasalahan di semua lini kehidupan masyarakat Indonesia. Tantangan tersebut, ialah tidak meratanya pendidikan, rendahnya literasi digital masyarakat, dan rendahnya kemampuan masyarakat Indonesia dalam memahami suatu topik pembahasan untuk menghadapi permasalahan sosial. Penulis (Nabil Hamida Ahmad) berpendapat, bahwasanya 3 tantangan tersebut yang menjadi tantangan utama dan menjadi penyebab munculnya 5 tantangan lain yang ada di atas. Dengan masyarakat mendapat pendidikan yang berkualitas, literasi digital yang tinggi, dan tingkat pemahaman yang tinggi juga dapat dipastikan bahwasanya masyarakat akan dapat berbuat bijak, dapat bernalar kritis sehingga mereka tidak akan apatis terhadap permasalahan masalah sosial yang ada sekitarnya dan dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah.

4. Upaya yang dapat dilakukan oleh Masyarakat

            Banyak cara yang dapat dilakukan untuk melestarikan dan mempromosikan kebudayaan dan kearifan lokal Bangsa Indonesia di era perkembangan teknologi ini. Menurut penulis (Nabil Hamida Ahmad) ada 5 upaya yang dapat dilakukan oleh masyarakat, seperti

a. Memanfaatkan dan memaksimalkan perkembangan teknologi, seperti kecerdasan buatan untuk mengenal lalu mempromosikan kebudayaan atau kearifan lokal, dan dapat selektif dalam mencerna sebuah informasi yang ada di internet

b. mengenal lebih dalam dan mempelajari segala kebudayaan dan kearifan lokal yang ada di sekitar kita.

c. mulai menggunakan produk lokal, menumbuhkan rasa bangga terhadap produk lokal dan kebudayaan atau kearifan lokal yang ada di sekitarnya.

d. peduli terhadap permasalahan sosial di sekitarnya, menumbuhkan kemampuan bernalar kritis, menumbuhkan semangat gotong royong, dan menumbuhkan kesadaran dengan selalu mementingkan kepentingan bersama daripada kepentingannya sendiri.

e. Jangan melupakan sejarah dan segala perjuangan panjang para pahlawan atau para pendiri negara dalam memperjuangkan Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.

5. Peran yang Dapat Dilakukan Mahasiswa sebagai Agen Perubahan

Mahasiswa, sebagai "agent of change" atau agen perubahan dituntut untuk dapat menyelesaikan permasalahan sosial yang ada di sekitarnya, apalagi permasalahan yang berkaitan dengan perkembangan teknologi. Hal ini dikarenakan, mahasiswa dalam sudut pandang masyarakat dianggap sebagai seorang yang memiliki kemampuan dan kompetensi lebih untuk dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial di sekitarnya, apabila mahasiswa yang dikategorikan sebagai gen Z pastinya mereka sudah paham betul dan menguasai sepenuhnya teknologi yang sekarang sedang berkembang, salah satunya ialah perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Secara umum, peran mahasiswa untuk melestarikan kebudayaan dan kearifan lokal sama seperti 5 upaya yang telah dijelaskan sebelumnya. Namun, secara khusus dalam hal ini berarti peran mahasiswa menggunakan kecerdasan buatan sebagai upaya untuk melestarikan dan mempromosikan kebudayaan dan kearifan lokal menurut penulis (Nabil Hamida Ahmad) dapat dilakukan dengan  beberapa peran di bawah ini:

a. Memaksimalkan fitur dan teknologi yang ada di dalam Kecerdasan buatan sebagai upaya untuk melestarikan kebudayaan dan kearifan lokal. 

Dalam hal ini kecerdasan buatan, dapat digunakan untuk memvisualisasikan kembali kebudayaan atau cagar budaya berbentuk benda yang telah rusak atau hilang sebelumnya. Dengan fitur ini, masyarakat akan mengetahui wujud visual dari benda tersebut sehingga dapat menumbuhkan rasa kebanggaan masyarakat, dan dari hal tersebut masyarakat akan termotivasi untuk menjaga dan terus melestarikan kebudayaan atau kearifan lokal yang ada di sekitarnya.

b. Memaksimalkan fitur dan teknologi yang ada di dalam Kecerdasan buatan sebagai upaya untuk memulai digitalisasi guna untuk melindungi dan menjaga kebudayaan atau kearifan lokal dari kerusakan atau kepunahan. 

Upaya ini sebenarnya, lebih cocok digunakan untuk cagar budaya yang hampir atau mulai rusak. Hal ini karena kecerdasan buatan dapat menjadi fitur back up atau cadangan terutama dalam hal penyediaan data cagar budaya tersebut. Data yang dimaksud dapat berupa, informasi mengenai cagar budaya , foto atau dokumentasi cagar budaya , dan letak dari cagar budaya. Tujuannya, pertama agar masyarakat itu mengetahui dan mengenal cagar budaya tersebut, kedua masyarakat dan pihak pengelola dapat menjaga bersama-sama cagar budaya tersebut dari kerusakan, dan ketiga menyediakan cadangan data apabila suatu saat ternyata cagar budaya tersebut sudah rusak atau hilang. Sehingga, cagar budaya tersebut tidak termakan oleh perkembangan zaman dapat menjadi pembelajaran sejarah bagi generasi selanjutnya.

c. Membuat inovasi atau teknologi kecerdasan buatan sendiri

Dapat berisi tentang kebudayaan dan kearifan lokal yang ada di Indonesia secara lengkap, mudah dan akurat.

d. Memaksimalkan fitur dan teknologi yang ada di dalam Kecerdasan buatan sebagai media promosi

Dalam hal ini kecerdasan buatan dapat digunakan untuk media promosi untuk menarik minat masyarakat untuk berkunjung dan bersama-sama melindungi kebudayaan atau kearifan lokal dari kerusakan atau kepunahan dengan melahirkan sebuah inovasi terbaru. Inovasi yang dimaksud ialah dengan menghadirkan fitur “Virtual Tour” atau “Online Tour” dan dapat juga berupa membuat aplikasi yang menghadirkan pembelajaran mengenai kearifan lokal, seperti aplikasi yang berisi tentang pembelajaran bahasa daerah. Dengan inovasi-inovasi tersebut pastinya akan dapat menarik minat lebih banyak masyarakat terutama bagi generasi muda, yang tidak dapat dipisahkan dengan teknologi.

e. Sebagai mahasiswa, peran yang dapat dilakukan selanjutnya ialah dengan memberikan edukasi, pemahaman, dan pengajaran terhadap masyarakat mengenai penggunaan kecerdasan buatan yang baik dan bijak. 

Selain itu dapat juga berupa melatih kemampuan dan kompetensi masyarakat untuk menggunakan dan menguasai kecerdasan buatan, sehingga dari hal tersebut masyarakat selain dapat menggunakan dan menguasai kecerdasan buatan mereka dapat bijak dalam hal penggunaannya.

Apabila kelima peran tersebut dapat dikatakan sulit untuk diwujudkan, maka menurut penulis sebenarnya ada cara lain yang lebih sederhana lagi yang dapat dilakukan oleh mahasiswa dalam hal melestarikan dan mempromosikan kearifan lokal melalui kecerdasan buatan. Sebagai seorang mahasiswa yang sudah mendapatkan bekal ilmu pengetahuan dan pengalaman, seminimalnya kita dapat menggunakan dengan bijak kecerdasan buatan tersebut untuk menunjang kehidupan kita, yang perlu diperhatikan kecerdasan buatan itu diciptakan untuk membantu kehidupan kita bukan untuk menggantikan peran dan tugas kita sebagai seorang manusia.

Jadi pada intinya, menjaga dan melestarikan kebudayaan dan kearifan lokal itu sangat penting dilakukan guna untuk mencapai integrasi nasional dan persatuan dan kesatuan masyarakat. Apabila integrasi nasional dan persatuan dan kesatuan tersebut terbentuk, maka dapat menjadi modal untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan apabila kesejahteraan masyarakat itu tercapai, juga dapat dijadikan modal untuk mencapai tujuan negara yang tercantum pada Alinea ke empat UUD 1945. Pada era ini, salah satu cara untuk melestarikan kebudayaan dan kearifan lokal dapat melalui kecerdasan buatan. Namun, ada beberapa tantangan yang akan dihadapi dalam melestarikan kebudayaan dan kearifan lokal tersebut. Tantangan-tangan tersebut dapat diselesaikan dengan 5 upaya yang dapat dilakukan oleh masyarakat, dan secara khusus dapat dilakukan dengan  beberapa peran mahasiswa sebagai "agent of change" atau agen perubahan dalam hal penggunaan kecerdasan buatan secara baik dan bijak.

Terakhir, Penulis berpesan bahwa gunakanlah kecerdasan buatan dengan batas sewajarnya saja jangan sampai kita apalagi sebagai seorang mahasiswa itu kecanduan dan terlalu bergantung kepada kecerdasan buatan. Sah-sah saja menggunakan kecerdasan buatan hanya sekadar untuk membantu tugas kita bukan untuk menyelesaikan tugas kita sepenuhnya. "Jadikanlah kecerdasan buatan sebagai teman berjuang untuk mencapai tujuan dan cita-cita kita, bukan dijadikan Tuhan yang mana kita selalu bergantung kepadanya".

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun