Kecerdasan Buatan dan Kearifan Lokal, serta Hubungan Keduanya
1. DefinisiArtificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dan Kearifan lokal merupakan kedua hal yang sangat berbeda dalam segi definisi, tetapi apabila kita kaji lebih mendalam ternyata keduanya saling memiliki hubungan satu sama lain. Sebelum kita membahas hubungan keduanya, kita harus mengetahui definisi dari keduanya terlebih dahulu. Definisi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan menurut Haag dan Keen (1996) dapat diartikan sebagai studi yang berkaitan dengan  pemodelan yang berkaitan dengan kecerdasan manusia yang dalam hal ini berbentuk sistem teknologi informasi, dalam sistem tersebut dapat memfasilitasi proses pengambilan keputusan yang sebelumnya dilakukan oleh manusia. Sedangkan, definisi Kearifan lokal menurut Maridi (2015) dapat diartikan sebagai seperangkat pengetahuan yang diimplementasikan dalam nilai-nilai atau aturan yang berkembang dalam masyarakat, aturan tersebut dipatuhi lalu dilakukan oleh masyarakat tersebut, dan aturan tersebut diturunkan secara turun temurun oleh generasi selanjutnya. Pengetahuan tersebut memiliki sifat kedaerahan, yang pastinya mempunyai sebuah perbedaan, walaupun begitu pada intinya nilai-nilai yang terkandung di dalamnya adalah sama.
Hubungan keduanya terletak, pada bagaimana Kecerdasan buatan ini dapat dijadikan cara atau upaya untuk melestarikan dan mempromosikan kearifan lokal yang ada di Indonesia seperti sekarang ini. Hal ini dapat dibuktikan, dengan pendapat selaras yang diungkapkan oleh Sendjaja (1994). Yang mana berpendapat bahwa ada 2 cara yang dapat dilakukan terutama generasi penerus bangsa dalam hal melestarikan budaya dan ikut menjaga budaya lokalnya, seperti
1. Culture Experience (Dengan masyarakat terjun langsung untuk mengimplementasikan kebudayaan tersebut)
2. Culture Knowledge (Dilakukan dengan membuat suatu pusat informasi atau sistem yang berkaitan dengan kebudayaan yang dapat berbentuk banyak hal, dalam hal ini dapat berbentuk mesin pencarian layaknya Google atau Chat GPT)
Dalam era seperti saat ini, manusia akan berdampingan dengan kecanggihan teknologi. Sehingga, upaya yang relevan untuk melestarikan dan mempromosikan kebudayaan lokal di Indonesia ialah dengan mengimplementasikan Culture Knowledge. Maka, sudah jelas bahwasanya dalam perkembangan kecerdasan buatan sudah terkandung upaya melestarikan dan mempromosikan kearifan lokal melalui Culture Knowledge. Hal ini, karena kecerdasan buatan memang dikembangkan sebagai sebuah sistem data yang berisi informasi yang sangat besar dan cepat bertujuan untuk mempermudah kehidupan manusia dalam hal mencari sebuah informasi atau mengambil suatu keputusan yang penting.
2. Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Kearifan Lokal
Indonesia dikenal sebagai negara yang multikultur dan dikenal juga sebagai sebuah negara yang memiliki kearifan lokal (local wisdom) yang sangat kaya. Keberagaman menjadi jadi diri, ciri khas, dan keunikan tersendiri dari negara kita yang tidak didapatkan oleh negara lain. Ciri khas tersebut, dapat dikatakan sebagai identitas nasional. Menurut Hendrizal (2020), Identitas nasional sendiri merupakan suatu ciri khas dari suatu bangsa, yang membedakan dengan bangsa lainnya. Lebih lanjut, identitas nasional dapat dikatakan juga sebagai karakter Bangsa Indonesia yang sudah melekat sejak dahulu kala, seperti halnya kearifan lokal yang berkembang di setiap daerah. Kearifan lokal yang ada di Indonesia, diimplementasikan oleh pendiri bangsa kita melalui sebuah dasar negara, pandangan hidup, dan filosofi berbangsa dan bertanah air melalui Pancasila, Bhinneka Tunggal, dan UUD 1945 yang juga merupakan identitas nasional kita. Jadi pada intinya, apabila kita berbicara mengenai kearifan lokal maka tidak jauh-jauh dari identitas nasional karena hal ini yang menjadi ciri khas yang dapat menjadi pembeda antara negara kita dengan negara lain. Serta identitas nasional kita dapat dijadikan sebuah benteng untuk menangkal masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
Selain itu penulis (Nabil Hamida Ahmad) berpendapat bahwasanya kearifan lokal merupakan salah satu unsur pembentuk dari identitas nasional. Unsur pembentuk identitas nasional mencakup kebudayaan, ras atau suku bangsa, agama dan bahasa. Hal ini didasari dari pendapat Haryati Subadio (1986) yang menyatakan bahwa secara konsep kearifan lokal merupakan bagian tidak terpisahkan dari kebudayaan. Oleh karenanya, tanpa adanya kearifan lokal maka dapat dipastikan untuk mencapai integrasi nasional dan persatuan bangsa itu sangat sulit karena identitas nasional yang tidak dapat bersatu. Padahal, kunci kesuksesan dan kesejahteraan dari suatu bangsa dilihat dari bagaimana integrasi nasional dan persatuan masyarakat bangsa itu dapat terbentuk dengan baik.
Selaras dengan pendapat penulis, Sartini dalam Martawijaya (2016) berpendapat bahwa ada beberapa fungsi dari kearifan lokal yang ada di Indonesia, seperti
a. Sebagai upaya melestarikan kekayaan alam dan konservasi lingkungan