Mohon tunggu...
Nabilah Wardhani
Nabilah Wardhani Mohon Tunggu... Akuntan - mahasiswi

seorang mahasiswi uin khas jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Hukum Waris Islam terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Dunia Muslim, Prespektif Timur Kuran

16 Oktober 2024   17:36 Diperbarui: 16 Oktober 2024   17:41 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Fragmentasi kekayaan yang terjadi di setiap generasi menghambat akumulasi modal, yang sangat penting bagi investasi skala besar, pembangunan infrastruktur, serta pembentukan lembaga keuangan dan korporasi yang stabil.  

Selain itu, pembagian kekayaan yang merata juga menghambat munculnya kelas menengah yang kuat dan berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi modern. Keterlambatan dalam adopsi teknologi, pembangunan infrastruktur yang lambat, dan kurangnya kesinambungan bisnis lintas generasi semuanya berkontribusi terhadap stagnasi ekonomi di dunia Muslim.  

Dalam jangka panjang, hukum waris Islam cenderung menahan daya saing wilayah-wilayah Muslim di pasar global dan membatasi potensi mereka untuk berkembang secara ekonomi. Dengan demikian, reformasi dalam hukum waris dan institusi ekonomi di dunia Muslim menjadi sangat penting agar mereka dapat beradaptasi dengan tuntutan ekonomi modern dan meningkatkan daya saing di kancah internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun