Karya : Yesmil Anwar & Adang
Pembahasan kali ini akan membahas buku sosiologi hukum yang ditulis oleh Yesmeer Anwar dan Adam. Buku ini menjelaskan pemberontakan penulis terhadap studi hukum yang sangat tradisional. Buku ini hanya mengenalkan mahasiswa pada penelitian hukum empiris yang lebih mendalam, dimana metode normatif biasanya menjadi metode pertama yang dibahas dalam mata kuliah ini. Buku ini akan membantu mahasiswa hukum, pemerhati permasalahan hukum, masyarakat dan budaya, praktisi hukum dan penegak hukum untuk lebih memahami perspektif sosiologi hukum, karena perspektif ini akan merasuki perspektif sosiologi, yang akan sejalan dengan rasa keadilan sosial. . Artinya dalam dunia hukum kita tidak selalu dihadapkan pada tatanan yang pada dasarnya teratur, namun di balik tatanan tersebut terdapat penyimpangan.Â
Manfaat dari buku ini sendiri saya dapet memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai aspek-aspek sosial yang harus diperhatikan dalam pengembangan hukum. Aspek sosiologis merupakan salah satu landasan, selain landasan hukum dan filosofis yang membentuk undang-undang. Pembaca dapat memahami bahwa hukum bukan sekedar peraturan, melainkan peraturan yang terlebih dahulu harus melihat dinamika sosial dan struktur sosial dari keberadaan masyarakat.Â
inspirasi dari buku ini sendiri menurut saya buku ini menjelaskan terkait Sosiologi hukum merupakan ilmu yang mempelajari hubungan antara hukum dan fenomena sosial lainnya secara analitis dan empiris. Sosiologi hukum merupakan salah satu cabang ilmu yang mempelajari antara lain mengapa manusia mentaati hukum, mengapa tidak menaati hukum, dan faktor-faktor sosial lain yang mempengaruhi hukum. Memang membutuhkan ketekunan yang luar biasa, jika ingin mencapai sesuatu perlu mempunyai keberanian yang cukup. Mengubah pikiran Anda tentang hukum sangatlah sulit. Mengubah cara pandang dari positivisme bukanlah postmodernisme melainkan postpositivisme. Namun marilah kita bekerja sama untuk mengembangkan pola pikir yang sesuai dengan konteks Indonesia.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H