Mohon tunggu...
Nabila Nurul Hasanah
Nabila Nurul Hasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

saya seorang mahasiswa dari salah satu Universitas di solo yang bernama UIN Raden Mas Said Surakarta dari jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, hobi saya biasanya membaca Buku dan menulis dan mendengarkan musik, selain itu saya aktif mengikuti salah satu organisasi internal dan eksternal kampus.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tugas UTS Sosiologi Hukum

7 November 2023   22:29 Diperbarui: 7 November 2023   22:29 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. David N. Schiff


Sosiologi hukum merupakan studi atau pembelajaran sosiologi terhadap fenomena hukum yang spesifik, dimana hal ini berkaitan dengan legal relation. Dalam konteks ini, sosiologi hukum mempelajari bagaimana norma hukum dan aturan diterapkan dalam praktek sosial, bagaimana proses hukum mempengaruhi hubungan sosial dan kekuasaan, serta bagaimana faktor sosial, seperti gender, ras, kelas, dan budaya, berinteraksi dengan hukum.

4.  Donald Black


Sosiologi hukum merupakan kajian tentang kaidah khusus yang diberlakukan dan dibutuhkan, yang digunakan dalam menegakkan ketertiban masyarakat. Dalam hal ini, sosiologi hukum memeriksa bagaimana hukum berperan dalam mempertahankan ketertiban sosial dan mengatur hubungan antara individu dan kelompok dalam masyarakat.

5. R. Otje Salman

 
Sosiologi hukum merupakan cabang ilmu yang mengkaji hubungan timbal balik antara hukum dengan gekala sosial secara empiris dan analitis. Dalam konteks ini, sosiologi hukum memeriksa bagaimana hukum dipengaruhi oleh norma, nilai, struktur sosial, dan faktor-faktor lainnya dalam masyarakat, serta bagaimana hukum mempengaruhi gejala-gejala sosial lainnya.

Menurut Pendapat saya sendiri Sosiologi Hukum adalah cabang ilmu sosiologi yang mempelajari hubungan antara hukum, masyarakat, dan lembaga-lembaga hukum. Secara umum, sosiologi hukum berfokus pada analisis dan pemahaman tentang bagaimana norma-norma hukum, proses hukum, dan sistem hukum berinteraksi dengan masyarakat, budaya, struktur sosial, dan faktor-faktor lain dalam masyarakat. Ilmu ini juga mempertimbangkan bagaimana hukum memengaruhi perilaku individu dan kelompok dalam masyarakat. 

Berikut contoh kasus dan analisis faktor faktor yang mempengaruhi efektivitas Hukum dalam masyarakat:

Kasus yang dapat memengaruhi efektivitas hukum dalam masyarakat ada pada kasus Penegakan Hukum Terkait Narkotika
Dalam sebuah negara, ada undang-undang yang sangat ketat terkait dengan penggunaan dan peredaran narkotika. Namun, masih banyak kasus penyalahgunaan narkotika di masyarakat dan peredaran narkotika ilegal terus berlangsung.

 Pada Kasus Ini Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas hukumsebagai berikut:

1. Penegakan Hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun