Nama Reviewer : Muhammad Daffa Abiyu Anubawa
Dosepem: Bapak Markus Marselino Soge, S.H,. M.H.
Judul        : TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TENTANG KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH
Nama penulis : Adi Fahamsyah, Dyan Isnaeni, Abid Zamzami
Nama Jurnal   : Jurnal Dinamika
Penerbit      : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Terbit        : Januari 2023
Link         : https://jim.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/18769
Pendahuluan  :
Latar belakang artikel ini adalah pentingnya kepastian hukum dalam pendaftaran hak atas tanah di Indonesia. Pendaftaran hak atas tanah yang tidak jelas dapat menimbulkan konflik antara pemegang hak atas tanah dengan pihak lain yang merasa memiliki hak yang sama. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah agar terhindar dari kemungkinan adanya gugatan dari pihak lain. Artikel ini membahas tentang peraturan-peraturan pertanahan yang ada di Indonesia, serta peran Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah.
Selain itu, artikel ini juga membahas tentang minimnya kepemilikan sertifikat tanah di Indonesia, yang sebagian besar tanahnya belum bersertifikat atau belum didaftarkan. Hal ini disebabkan oleh berbagai alasan, seperti biaya pendaftaran tanah yang terlalu mahal dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang tujuan pendaftaran tanah. Oleh karena itu, artikel ini juga membahas tentang pentingnya pendaftaran tanah secara sistematik untuk meningkatkan jumlah tanah yang bersertifikat di Indonesia.