Mohon tunggu...
Murdiyanti
Murdiyanti Mohon Tunggu... Administrasi - Perempuan

NIM: 55521120028 - Dosen Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak - Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2_Teori Akuntansi Perpajakan sebagai Seni/Mimesis

27 Mei 2022   01:22 Diperbarui: 27 Mei 2022   01:32 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

amalannya aneh-aneh

Menelaah makna dari ajaran yang pada jaman dahulu telah banyak tabir, orang-orang menunjukkan hasil rekayasa serta menampilkan hal-hal aneh. Sejalan dengan kehidupan pada jaman modern seperti sekarang ini, sering kita temui bahwa dalam pelaporan pajak yang seharusnya bersifat self-asessment (atau melapor sendiri, menilai sendiri, menghitung sendiri), mungkin masih banyak kekurangan dan ketidaklengkapan pada pelaporan pajak tersebut. 

Salah satu contohnya misal tidak melaporkan kondisi keuangan perusahaan yang sesungguhnya (pendapatan kecil) dan memperbesar biaya perusahaan untuk menghindari adanya tagihan pajak yang terlalu besar karena adanya efek padndemi. Ada juga wajib pajak orang pribadi yang mungkin kurang lengkap mengungkapkan harta dan kewajiban nya secara periodik. Sebaiknya harta dan seluruh kewajiban diungkapkan secara lengkap. 

Hal tersebut menunjukkan adanya modifikasi dalam laporan tahunan pajak perusahaan (tax planning). Tax planning telah dilakukan oleh beberapa perusahaan, hakekatnya mungkin melakukan modifikasi pajak tetapi tanpa melanggar aturan pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan melakukan segala kewajiban perpajakan dan pencatatan akuntansi yang benar dan tertib maka akan meningkatkan status kepatuhan wajib pajak (complaiance).

Jika pada metode self-assessment ini diharapkan seharusnya masyarakat dapat mengisi dengan sejujurnya. Baik disisi pendapatan maupun beban biaya. Karena se-rupiah pun yang telah kita bayarkan kepada pemerintah dipergunakan juga untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat melalui berbagai kebijakan pemerintah.

Daftar Pustaka:

Pratiwi.2018. Serat Wedhatama sebagai salah satu warisan budaya.

web pajak.go.id. Sejarah perpajakan di Indonesia

web historia.id.Bermacam pajak pada era kolonial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun