Artinya:
Sembah raga adalah,
Perbuatan orang yang olah batin,
Menyucikan diri dengan sarana air,
Yang sudah biasa lima waktu,
Sebagai rasa hormat terhadap waktu
Memaknai pupuh gambuh tersebut bahwa, melakukan ibadah merupakan salah satu bentuk manusia dalam melakukan sembah raga atau menyembah kepada sang pencipta. Bagian dari orang yang melakukan olah batin dengan membersihkan dirinya dengan sarana air. Pada ajaran agama Islam, dikenal dengan istilah wudhu yaitu mensucikan diri sebelum melakukan sholat atau sembahyang. Sholat dilakukan secara 5 waktu dalam sehari. Sholat ditujukan sebagai bentuk rasa hormat manusia terhadap waktu. Dengan melakukan ibadah, diharapkan orang dapat membersihkan diri secara raga dan dilengkapi dengan menyucikan nya.
Hal tersebut dapat dikaitkan dengan kehidupan kita selama bekerja dari pagi hingga malam hari, hal ini tentu saja membuat fisik kita terkuras tenaga atau energinya. Dengan beribadah diharapkan kita tetap mengingat waktu-waktu beribadah untuk sekaligus melakukan relaksasi dalam kegiatan bekerja yang kurang lebih 12 jam sehari.
Dengan kita menghargai waktu, maka kita akan menggunakan waktu secara sungguh-sungguh dan optimal. Seimbang antara duniawi dengan beribadah, memberikan dampak juga terhadap performance kita baik dikantor ataupun dirumah. Menimbulkan kebiasaan yang dapat berfikir secara jernih dan lebih menghargai waktu. Supaya dapat mengerjakan segala kegiatan dan tugas kantor dengan maksimal, dan kembali lagi ke rumah masih dalam kondisi yang fresh dan bahagia.
Waktu tidak dapat diputar kembali, maka hendaknya memanfaatkan waktu sebaik-baiknya selama kita hidup didunia. Seimbang antara urusan duniawi dan urusan ibadah. Kita bekerja, beribadah, semua dalam rangka mengabdi kepada sang pencipta. Berbuat baik terhadap sesama dan memberikan kontribusi yang maksimal semata-mata untuk keberkahan selama hidup didunia. Memaksimalkan segala kemampuan kita untuk dapat memberikan kebermanfaatan bagi sesama, sekecil apapun hal yang kita lakukan agar dapat bermanfaat bagi kehidupan orang lain.
Misalnya membantu kelancaran sosialisasi pajak, tidak hanya sekedar memberikan edukasi kepada orang lain terhadap ketaatan, kepatuhan pelaporan pajak, hal ini juga bermakna membantu pemerintah secara tidak langsung terhadap ajakan persuasif kepada wajib pajak. Karena dengan melakukan sosialisasi, kita dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk dapat melakukan kewajiban-kewajiban perpajakan nya secara sukarela demi kemajuan bangsa dan negara.