amalannya aneh-aneh
Menelaah makna dari ajaran yang pada jaman dahulu telah banyak tabir, orang-orang menunjukkan hasil rekayasa serta menampilkan hal-hal aneh. Sejalan dengan kehidupan pada jaman modern seperti sekarang ini, sering kita temui bahwa dalam pelaporan pajak yang seharusnya bersifat self-asessment (atau melapor sendiri, menilai sendiri, menghitung sendiri), mungkin masih banyak kekurangan dan ketidaklengkapan pada pelaporan pajak tersebut.Â
Salah satu contohnya misal tidak melaporkan kondisi keuangan perusahaan yang sesungguhnya (pendapatan kecil) dan memperbesar biaya perusahaan untuk menghindari adanya tagihan pajak yang terlalu besar karena adanya efek padndemi. Ada juga wajib pajak orang pribadi yang mungkin kurang lengkap mengungkapkan harta dan kewajiban nya secara periodik. Sebaiknya harta dan seluruh kewajiban diungkapkan secara lengkap.Â
Hal tersebut menunjukkan adanya modifikasi dalam laporan tahunan pajak perusahaan (tax planning). Tax planning telah dilakukan oleh beberapa perusahaan, hakekatnya mungkin melakukan modifikasi pajak tetapi tanpa melanggar aturan pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan melakukan segala kewajiban perpajakan dan pencatatan akuntansi yang benar dan tertib maka akan meningkatkan status kepatuhan wajib pajak (complaiance).
Jika pada metode self-assessment ini diharapkan seharusnya masyarakat dapat mengisi dengan sejujurnya. Baik disisi pendapatan maupun beban biaya. Karena se-rupiah pun yang telah kita bayarkan kepada pemerintah dipergunakan juga untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat melalui berbagai kebijakan pemerintah.
Daftar Pustaka:
Pratiwi.2018. Serat Wedhatama sebagai salah satu warisan budaya.
web pajak.go.id. Sejarah perpajakan di Indonesia
web historia.id.Bermacam pajak pada era kolonial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H