Apa saja yang dipersiapkan dalam pertarungan menjadi kepala daerah ?Â
- Pendidikan Kader
Seorang kader yang maju dalam pencalonan menjadi kepala daerah harus memiliki rekomendasi dari partai tertentu. Â Besarnya biaya operasional partai menjadi alasan untuk memberikan rekomendasi kepada kader yang berkantong tebal. Padahal para kader yang sudah dibentuk sebelumnya memiliki kualitas yang baik namun tidak memiliki dana yang besar sebagai "mahar politik" terpaksa harus dikorbankan. Bahkan kader lain pun siap di beri rekomendasi apabila memiliki mahar yang cukup sesuai permintaan partai. Walaupun masih ada partai yang murni memperjuangkan kader partainya yang telah dididik.
- Persyaratan Calon Perseorangan
Boleh saja mencalonkan diri tanpa melalui partai. Sesuai UU nomor 10 tahun 2016, syarat Calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati wajib menyerahkan dokumen dukungan minimal 10% dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan terakhir kepada KPU. Kalau misalnya jumlah DPT terakhir pemilu Kabupaten sebanyak 93.034 jiwa maka dokumen pendukung yang harus didapatkan minimal 9.304 dokumen, itupun harus berasal lebih dari 50% kecamatan yang ada. Dapat kita perkirakan berapa besar biaya menjemput 9.304 dokumen valid dari lebih 50% kecamatan.
- Sosialisasi
Ini merupakan biaya terbesar yang harus dikeluarkan calon untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat secara langsung utamanya pendatang baru, dimana harus ada dana transportasi, konsumsi, akomodasi dan lain sebagainya. Sosialisasi juga dilakukan dengan berbagai media antara lain :
- Menggunakan media sosial seperti Facebook, WA, Twitter, Instagram, Youtube dan lain sebagainya.
- Menggunakan media Radio dan TV
- Menggunakan media cetak seperti harian Surat kabar konvensional atau digital
- Pemasangan Baliho dan
- Pemasangan spanduk
- Saksi di TPS
Ini adalah untuk mengawal suara agar aman dan valid dalam perhitungan. Misalnya saja suatu Kabupaten yang akan melaksanakan "pesta Demokrasi 2020" dalam pemilihan Pilkada memiliki 452 TPS, bila satu orang saksi mendapat honor Rp 300.000,- maka biaya saksi yang harus disiapkan Rp135.600.000,- tentunya akan ada kelipatan bila saksi yang digunakan lebih dari satu orang.