Mohon tunggu...
Mula Efendi Gultom
Mula Efendi Gultom Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humanis, Loyalis dan Profesional

Lahir di Pancurbatu Deliserdang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Siapa yang Boleh Menjadi Kepala Daerah di Indonesia?

6 Maret 2020   13:30 Diperbarui: 10 Maret 2020   10:30 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagaimanana kalau PAD nya rendah ? inilah yang membuat banyak kepala daerah memikirkan cara lain untuk setidaknya mengembalikan dana yang sudah dikeluarkan tersebut dengan memaksimalkan proses perijinan, pertambangan, proyek pengadaan barang dan lain sebagainya yang mengakibatkan banyak nya kepala daerah tersandung penyalah gunaan kekuasaan.

Harapan

Aturan dan Peraturan yang dibuat  oleh Dewan Perwakilan rakyat yang seharusnya dapat menjaring pemimpin rakyat yang adil dari semua kalangan ternyata belum dapat mewadahi kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat.  

Beberapa hal yang diperoleh apabila pengeluaran biaya menjadi kontestan pilkada rendah :

a.            Muncul pemimpin smart dan kreatif dari semua lapisan masyarakat untuk ikut dalam kontestan, bukan kontestan yang haus akan kekuasaan dan uang semata.

b.            Pihak swasta tidak memiliki kekuatan dana untuk mempengaruhi calon kontestan, dengan demikian kontestan terpilih dapat konsentrasi memimpin tanpa tersandung hutang mahar politik.

c.             Pemimpim Kepala Daerah selanjutnya akan tetap konsisten menjaga ekosistem wilayah, aturan perijinan pertambangan, pengadaan barang dan jasa sesui aturan.

d.            Adanya pemimpin karismatik yang menjalankan aturan dengan benar dengan sendirinya akan mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk menjalankan aturan dengan baik, berbakti untuk mendukung pemerintahan daerah dengan sungguh-sungguh.

Kapan pemilihan pilkada dilaksanakan dengan biaya rendah ? Indonesia pasti dan sedang berproses menuju Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Entah dengan biaya rendah atau dengan sistem lain ketika keadilan sejati ditegakkan, hasrat mencari keuntungan diganti dengan keiklasan memimpin, dan bagi-bagi duit tebar pesona dihilangkan. Pemimpin sejati akan duduk di kursi singgasana dengan dukungan dari semua warganya menuju visi dan misi yang dicita-citakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun