Mohon tunggu...
Mula Efendi Gultom
Mula Efendi Gultom Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humanis, Loyalis dan Profesional

Lahir di Pancurbatu Deliserdang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Siapa yang Boleh Menjadi Kepala Daerah di Indonesia?

6 Maret 2020   13:30 Diperbarui: 10 Maret 2020   10:30 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengapa Biaya Menuju Pertarungan Menjadi Kepala Daerah Begitu Besar ?

Bila kita menganalisa faktor apa saja yang membuat perjalanan menuju pertarungan kursi kepala daerah menjadi tinggi :

a.            Sistem atau aturan

Aturan yang dibuat oleh para wakil rakyat sendiri, itulah sebabnya persoalan ini dikembalikan kepada wakil rakyat untuk mengkaji ulang aturan dalam pelaksanaan pilkada, yang sejatinya dibuat untuk memperoleh pemimpin yang sejati. Namun pada prakteknya belum menjadi pejabat sudah harus mengeluarkan uang yang begitu besar untuk memenuhi persyaratan dalam mengikuti pertarungan politik.

b.            Partai Politik

Besarnya biaya operasional membuat partai memberikan rekomendasi kepada kader yang berkantong tebal sehingga mampu meringankan biaya operasional partai. Walaupun ada partai yang rela mengajukan kadernya yang berkualitas dengan Cuma-cuma namun jumlahnya tidak besar.

c.             Masyarakat Pemilih

Tingkat konsumsi masyarakat terhadap media sosial akan mempermudah proses sosialisasi terhadap masyarakat. Dilain hal persaingan besarnya bagi-bagi uang kepada masyarakat menjadi mahar politik yang tersembunyi namun terbesar dalam pengeluaran.

d.            Pihak Swasta

Dengan tingginya ongkos perjalanan menuju kursi kepala daerah, pihak swasta memiliki Bargaining Power mendekati para calon kontestan terkuat tanpa melihat visi calon pemimpin. 

Layaknya seorang ijon memberi pinjaman kepada petani, bagaimanapun seorang kontestan akan berkolaborasi dengan pihak swasta yang siap mendukung dengan deal tertentu dan sama-sama menguntungkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun