Oleh: Mukhlis, S.Pd., M.Pd
Hampir tiap minggu ruang kerja penulis didatangi oleh siswa bermasalah. Mereka yang datang umumnya ditemani oleh wali kelas, guru Bimbingan Konseling (BK) dan orangtua siswa.
Adapun masalah yang dialami beragam, mulai dari perilaku menyimpang, terlambat ke sekolah, bolos, malas belajar, dan sejumlah permasalahan lainnya yang dimiliki oleh siswa secara umum.
Mereka yang datang ke ruang penulis berasal dari kelas X s.d XII. Permasalahan yang dibawa pun berasal dari hal pribadi sampai masalah sesama teman yang menggangu proses belajar-mengajar. Sebenarnya setiap permasalahan yang muncul di kelas sudah bisa diselesaikan oleh wali kelas sebagai orangtua kedua mereka secara langsung.
Mengingat para siswa adalah generasi muda yang masih labil, artinya jauh dari stabil. Hal ini telah memberikan ruang kepada mereka untuk mencari jati dirinya. Bila merujuk pada ilmu Biologi dan Psikologi, mereka sedang berada pada persimpangan hidup, baik secara biologis maupun secara psikologis.
Secara biologis, mereka sedang mengalami pancaroba, ini ditandai adanya perubahan struktur tubuh yang signifikan. Sedangkan secara psikologis, mereka sedang mengalami perkembangan pikiran atau jiwa. Perkembangan berpikir tersebut kadang membuat haluan hidup melawan arah.
Sekolah sebagai lembaga utama yang menjalankan tujuan Pendidikan Nasional harus hadir dan tampil secara tepat dalam mengelola permasalahan yang di jelaskan di atas. Artinya, kehadiran siswa di sekolah bukan hanya sebagai fisik belaka.
Akan tetapi, jiwanya pun harus jadi pertimbangan. Filosofi "dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat" sangat cocok jika dikaitkan dengan penanganan siswa bermasalah.
Selanjutnya, setiap sekolah pasti memiliki tips dan trik dalam menangani siswa bermasalah. Berkaitan hal ini, berdasarkan pengalaman yang dimiliki penulis ingin memaparkan bahwa, sebaiknya siswa bermasalah di sekolah ditangani secara berjenjang.
Lalu apa dampak yang dimunculkan dari penanganan tersebut? Bagaimana yang dimaksud dengan penanganan berjenjang yang dilakukan sekolah?
Penanganan oleh Wali Kelas
Wali kelas adalah orang kedua siswa setelah orangtuanya di rumah. Sebenarnya semua guru yang ada di sekolah adalah orangtua kedua siswa. Hal itu berlaku dalam paradigma pendidikan secara umum.
Seiring perkembangan zaman, konsep itu mengalami pergeseran. namun peran wali kelas dalam mengayomi siswa. Ketika berada di ruang-ruang bersekat telah menjadikan pemahaman bahwa Wali Kelas adalah orang terdekat siswa selain orangtuangnya di rumah.Â
Peran ini telah ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai. Misalnya, pada zaman dahulu wali kelas hanya bisa berkomunikasi secara tatap muka dengan siswa yang menjadi asuhannya pada masalah dan waktu tertentu.
Ini tentunya dipengaruhi faktor keadaan dan kesempatan yang digunakan. Siswa akan merasa risih dan canggung serta malu apabila menceritakan segala keluh kesahnya kepada wali kelas secara langsung dan transparan.Â
Akan tetapi, sering perkembangan informasi dan teknologi siswa sudah tidak canggung lagi menyampaikan hal atau masalah yang dihadapi kepada wali kelas. Alat komunikasi seperti telepon selular menyediakan segala maca fitur dan aplikasi sebagai media siswa untuk bisa curhat dengan wali kelas selaku orangtua di sekolah.Â
Harus diakui bahwa melalui komunikas yang kontinue dilakukan antara siswa dan wali kelas telah memberikan sebuah ruang untuk menangani siswa bermasalah pada tahap awal.Â
Segala uneg-uneg yang dimiliki siswa walaupun yang privasi sekalipun bisa disampaikan kepada wali kelas. Masalah privasi tersebut tentunya berada pada batasan normal antara guru wali kelas sebagai orangtua dan siswa sebagai objek bimbingan.
Sebagai wali kelas yang baik dan memahami setiap permasalah yang dikeluhkan siswa, tindakan yang diberikan berdampak pada proses pembelajaran. Hal ini dapat diselesaikan dengan cara profesional. Biasanya semua permasalahan yang dihadapi siswa yang mengganggu proses pembelajaran, wali kelas sebagai palang pintu sudah mengetahui secara matang dan holistik.
Wali kelas sebagai orangtua kedua di sekolah setiap kegiatan pembagian raport semester. Orangtua siswa diundang secara terpisah untuk mengambil hasil evaluasi belajar selama satu semester.Â
Ada banyak hal yang disampaikan sebagai masukan kedua belah pihak tentang kelangsungan proses belajar siswa di sekolah. Bahkan orangtua tak segan-segan memberitahukan kebiasaan-kebiasaan yang dimilik oleh siswa, ketika berada di rumah dalam kehidupan sehari-hari.Â
Hal di atas dilakukan supaya adanya keseragaman pemahaman terhadap perubahan tingkah laku siswa, ketika berada di rumah dan di sekolah. Biasanya hal-hal tersebut direkam dengan baik oleh wali kelas sebagai bahan pertimbangan dan masukan yang bisa disajikan pada Forum Diskusi Guru (FGD) baik sesama guru maupun dengan pihak kepala sekolah dan wakil yang berkaitan.
 Dalam Forum Diskusi Guru (FGD) yang diadakan pihak sekolah, biasanya masalah tingkah laku dan hal lain yang dimiliki siswa berkembang dan menjadi pembicaraan . Dengan adanya komunikasi yang baik dan sistematis antara wali kelas wali wali siswa hal tersebut bisa dijadikan referensi tindakan terhadap siswa yang bermasalah.
Jika kerjasama di atas berlangsung dalam keadaan kondusif aman, nyaman, dan terkoordinasi dengan baik, maka sangat pantas jika pada tahap pembagian rapor wali kelas mendapat penghargaan yang luar biasa. Mereka bukan hanya menyajikan materi pelajaran, ketika berada di kelas.Â
Namun dalam konteks ini mereka telah bekerja luar biasa terhadap perkembangan jiwa siswa di sekolah. Menurut penulis, wajar jika mereka wali kelas diberikan perhatian lebih oleh orangtua siswa. Hal ini karena mereka telah menunjukkan sebuah keikhlasan dalam menangani siswa bermasalah.Â
Untuk itu penanganan siswa bermasalah sebaiknya bisa dituntaskan pada tingkat wali kelas. Mengingat jumlah mereka yang dapat dijangkau oleh satu orang guru, dan tidak sama dengan guru bimbingan konseling.
Penanganan dari Wali Kelas Bersama Guru Bimbingan Konseling
Setelah ditangani oleh wali kelas secara pribadi dan merujuk pada pengalaman yang dimiliki wali kelas selama menjadi guru. Kemudian ditambah berbagai pengalaman hidup yang dimiliki. Apabila siswa yang dianggap bermasalah tidak juga mendapatkan titik temu atau tidak memiliki penyelesaian masalah.Â
Pihak wali kelas dengan berbagai data meliputi perilaku, sikap, dan informasi pendukung, masalah tersebut dialihkan kepada guru bimbingan konseling.
Guru bimbingan konseling pada tiap sekolah merupakan sebuah organisasi guru yang bertugas mengarahkan, mempelajari, mencegah, dan memberikan tindakan terhadap sikap-sikap yang dimunculkan oleh siswa
 Tindakan dan sikap yang dimunculkan oleh siswa tersebut akan berdampak pada pembelajaran, baik yang dikuti oleh dirinya, maupun diikuti oleh orang lain.
Selanjutnya, guru bimbingan konseling diisi oleh guru-guru profesional yang sudah diakui pemerintah dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan disiplin ilmu yang diasuh.
Keberadaan guru bimbingan konseling di sekolah seperti mobil "pemadam kemarahan", artinya mereka lebih mengetahui titik api kejiwaan yang akan membakar jiwa siswa yang berada pada kondisi labil. Tugas utama mereka sebenarnya memberikan pelayanan dan bimbingan kepada siswa bermasalah yang diajukan.Â
Merujuk pada pembagian tugas layanan yang harus diberikan kepada siswa oleh guru bimbingan konseling dengan skala perbandingan 1 : 150 orang siswa.
Dengan demikian satu orang guru yang mempunyai ilmu khusus berhubungan dengan perilaku peserta didik yang menyimpang harus melayani 150 orang siswa. Hal ini tentunya membutuhkan mitra kerja yang baik.Â
Setiap siswa bermasalah yang diajukan kepada guru bimbingan konseling selalu dilengkapi dengan data atau kasus yang pernah ditangani oleh wali kelas. Ini perlu dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih.Â
Selanjutnya agar dalam penanganan setiap kasus berlangsung secra estafet atau berjenjang. Penanganan secara serius bagi siswa bermasalah yang ditangani oleh guru bimbingan konseling tetap melibatkan orangtua sebagai penanggung jawab utama terhadap perilaku siswa. Biasanya penanganan yang diberikan oleh guru bimbingan konseling pada siswa bermasalah berlangsung pada tahap penindakan.Â
Penyebab utama permasalahan yang dlakukan siswa sudah dipahami dan dikaji berdasarkan informasi yang didapat dari wali kelas. Pada tahap penindakan ini pihak guru bimbingan konseling akan mengirimkan surat pemanggilan terhadap orangtua siswa yang bermasalah.Â
Setelah penjadwalan berlangsung, baru mereka memberikan beberapa opsi terhadap penyelesaian masalah. Opsi yang diberikan sangat tergantung pada masalah yang muncul, misalnya malas belajar, tingkat kehadiran ke sekolah, perilaku yang menyimpang atau sudah menggangu proses belajar terhadap orang lain.
Kemudian guru bimbingan konseling akan melakukan visit home (kunjungan rumah) untuk mengetahui persoalan sesungguhnya sebelum mereka memberikan bimbingan, pembinaan dan tindakan yang sesuai. Pemanggilan orangtua siswa pun dilakukan scream berulang kali dalam satu semester pembelajaran.
 Adapun tindakan yang diberikan dengan memberikan sebuah komitmen yang ditandatangani oleh siswa dan orangtua. Dalam komitmen tersebut disebutkan jika tidak terjadi perubahan dalam waktu yang sudah ditentukan, maka kasus atau permasalahan tersebut akan ditindak pada tingkat selanjutnya yaitu oleh Wakil Kepala Bidang Kesiswaan.Â
Penanganan oleh Wakil Kepala Bidang Kesiswaan
Tahap selanjutnya penanganan siswa bermasalah akan diajukan pada tingkat lebih tinggi yaitu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan. Mengacu pada pengalaman yang ada di lapangan, untuk penanganan siswa bermasalah tidak begitu banyak.Â
Kadang-kadang masalah tersebut sudah selesai di tingkat Bimbingan dan Konseling. Setiap permasalahan yang ditangani di tingkat Wakil Kepala Bidang Kesiswaan merupakan masalah yang sudah mencapai titik jenuh.Â
Harus diakui sebagai Bimbingan dan Konseling yang bertugas membina, mencegah, dan menindaklanjuti segala tindakan menyimpang yang dilakukan siswa juga mengalami kejenuhan. Penyebabnya kadang-kadang kurang efektifnya tindakan yang diberikan, sehingga masalah tersebut harus diajukan kepada tingkat lanjutan.
Faktor lain yang menyebabkan kurang efektifnya penanganan siswa bermasalah di Bimbingan dan konseling karena para guru tersebut tidak mampu memberikan ganjaran yang lebih luas. Ganjaran tersebut karena mereka tidak punya kekuasaan untuk merekomendasikan siswa agar dikembalikan ke orangtua.
Akan tetapi pada tahap penanganan yang dilakukan oleh wakil kepala bidang kesiswaan ada peluang yang bisa dimanfaatkan. Misalnya sebagai wakil kepala sekolah mempunyai wewenang terhadap jalannya pemerintahan sekolah di tingkat siswa hal ini menjadi lebih mudah untuk direalisasikan.
Berbagai tindakan bimbingan dan pembinaan diberikan oleh pihak waki kepala sekolah Bidang Kesiswaan dan bekerja sama dengan guru bimbingan konseling dan wali kelas demi perubahan sikap dan perilaku dari siswa bermasalah.Â
Sebagai contoh, apabila siswa bermasalah dengan ketidakhadiran berada diambang batas. Hal seperti ini tentunya sekolah tidak bisa memberikan toleransi terhadap siswa yang kehadirannya kurang dari 90%.Â
Untuk menangani hal tersebut wakil kepala sekolah bidang kesiswaan memanggil ulang siswa bermasalah didampingi oleh wali kelas, bimbingan dan konseling, dan orangtua untuk dibuat pembinaan ulang. Namun pembinaan dan penanganan yang diberikan sebuah perjanjian ulang kepada siswa bermasalah dengan menggunakan material yang berbadan hukum.Â
Kepada siswa yang bermasalah tentang kehadiran diminta untuk melakukan "wajib lapor". Kegiatan wajib lapor, setiap hari siswa bermasalah diwajibkan untuk melapor diri sebelum proses pembelajaran berlangsung. Kemudian wajib lapor juga dilakukan pada saat proses pembelajaran selesai.
Tujuan dibuat wajib lapor untuk menjamin kehadiran setiap hari ke sekolah. Teknik yang digunakan adalah setiap hari siswa bermasalah tersebut dengan melakukan absensi yang sudah disiapkan di ruang Wakil Kepala Bidang Kesiswaan.Â
Namun apabila terjadi pelanggaran ulang terhadap perilaku tersebut, maka siswa akan dikembalikan kepada orangtua sesuai dengan perjanjian yang sudah ditangani. Proses pengembalian dilakukan kepada orangtua dilakukan oleh kepala sekolah.
Keputusan Kepala Sekolah
Keputusan kepala sekolah terhadap siswa bermasalah yang ditangani secara berjenjang, serta berdasarkan data dan fakta dari pembinaan yang sudah dilaksanakan adalah upaya terakhir yang ditempuh. Pengembalian siswa bermasalah kepada orangtua dilakukan dengan hati-hati.Â
Semua upaya pembinaan menjadi referensi, hal ini mulai dari laporan wali kelas, guru bimbingan konseling wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.
Pada saat siswa dikembalikan kepada orangtua , sekolah memberikan pemahaman dan memohon pengertian orangtua siswa terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi. Dalam konteks ini sejatinya aturan sekolah adalah panglima yang harus diikuti oleh semua warga sekolah. Pengembalian siswa bermasalah kepada orangtua dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Intinya secara administratif sekolah memberikan fasilitas untuk pengembalian siswa bermasalah tersebut atau melakukan pindah ke sekolah lain yang cocok dengan siswa tersebut.
Penulis adalah Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi dan Guru SMA Negeri 1 LhokseumaweÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H