Kemudian, atas jasa-jasa tokoh-tokoh tersebut, pelembagaan pendidikan tinggi menemukan wujud yang jelas. Pada awal abad ke-12 M, di Paris terbentuk perhimpunan bernama universitas magistrorum et scholarium yang berhasil mendorong pimpinan tertinggi gereja (Paus) untuk menerbitkan dekrit yang mengukuhkan otonominya sebagai lingkungan keilmuan, sehingga terjamin kebebasan ilmiah dan belajar. Pada tahap berikutnya, universitas magistrorum et scholarium berubah menjadi universitas literarum yang secara harfiah berarti universitas kesusastraan. Akan tetapi, lembaga tersebut juga mencakup studi filsafat dan perkembangan pemikiran yang juga meliputi aspek yang pada zaman sekarang disebut sebagai humaniora. Seiring perkembangan permasalahan dalam pengelolaan universitas, maka berdasarkan minat-minat pelajar, dibentuk pengelompokan bidang studi, yang dinamakan collegium, yang berfungsi sebagai wadah pembelajaran khusus bidang studi tertentu. Pada saat itu, perkuliahan dilakukan pada pagi dan petang. Pagi untuk kuliah yang diberikan oleh lecture, sedangkan petang diisi dengan pembahasan atau diskursus. Dari kuliah dan diskursus muncul pertanyaan yang akhirnya muncul budaya kampus metode pembelajaran dialogis dan pembahasan secara bersama-sama.
Tentang bentuk-bentuk perguruan tinggi, dijelaskan bahwa pendidikan tinggi meliputi pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor, yang segala sesuatunya diatur oleh perundang-undangan. Di Indonesia, pendidikan tinggi bisa berupa; akademi, yaitu pendidikan keahlian dalam satu cabang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang umumnya bersifat terapan; politeknik, yang menyelenggarakan pendidikan keahlian dan jumlah bidang pengetahuan khusus; sekolah tinggi, yang merupakan pendidikan akademik dan atau dalam lingkup satu disiplin ilmu tertentu dan jika memenuhi syarat bisa menyelenggarakan pendidikan profesi; institut, yang merupakan pendidikan akademik dan atau pendidikan keahlian dalam sekelompok disiplin ilmu tertentu, teknologi dan atau seni dan jika memenuhi syarat bisa mengadakan pendidika n profesi; dan universitas, yaitu yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau keahlian dalam sejumlah ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni dan jika memenuhi syarat bisa mengadakan pendidikan profesi. Setiap bentuk perguruan tinggi berhak mengeluarkan gelar akademik dan gelar keahlian tertentu sesuai dengan bentuk dan persyaratan yang berlaku. Akademi dan Politeknik memberikan gelar Ahli Pertama (DI), Ahli Muda (DII) dan Ahli Madya (DIII). Gelar sarjana oleh sekolah tinggi, institut dan universitas. Gelar magister dan doktor oleh sekolah tinggi, institut dan universitas dengan persyaratan tertentu. Sekolah tinggi, institut dan universitas yang memiliki program doktor dan sudah memenuhi syarat-syarat khusus bisa mengeluarkan gelar doktor kehormatan (Doctor honoris Causa).
Sementara itu, pada bab ini dijabarkan tentang perguruan tertua di dunia adalah
a. Universitas al Azhar (tahun 988 M)
b. Universita Paris (1150 M)
c. Universitas Oxford (sebelum tahun 1167 M). Ketiga universitas sudah mengeluarkan gelar bagi lulusannya. Selain itu ada Shangyang (21 SM) di China, Nanjing (258 SM), dan Universitas Nalanda (5 SM) di India. Universitas Bologna (1088 M) di Italia merupakan yang tertua di Eropa.
Sedangkan di Indonesia, sebelum merdeka ada Technische Hogesschool (THS), embrio ITB, mendirikan Bandung Study Club tahun 1920. Universitas Indonesia yang secara resmi berdiri pada 2 Februari 1950 merupakan kelanjutan dari Universiteit van Indonesie yang didirikan Belanda pada tahun 1946, yang setelah kemerdekaan diserahkan ke Indonesia pada tahun 1950. Kemudian Universitas Gajah Mada pada 19 Desember 1949, Universitas Islam Indonesia (kelanjutan dari Sekolah Tinggi Islam) di Yogyakarta pada 8 Juli 1945 serta Universitas Nasional pada 15 Oktober 1949.
Mengenai landasan penyelenggaraan pendidikan tinggi dijelaskan bahwa landasan penyelenggaraan pendidikan bisa berpangkal dari aspek logika dan etika. Perkembangan ilmu pengetahuan berdasarkan pada proses logika penalaran dan pengalaman. Logika mengandalkan pada keberhasilan proses pemikiran dan penalaran. Aristoteles mengenalkan silogisme sebagai salah satu azas logika, misalnya "Semua manusia mati, mahmud adalah manusia, maka mahmud akan mati". Kesimpulan "Mahmud akan mati" diperoleh melalui urutan proses logika tadi. Azas logika juga terjadi dari adanya perkaitan antara sebab dan akibat atau determinisme kausal. Berdasarkan logika, maka proses pemikiran berlangsung tertib dan terarah. Usaha mempelajari alam melalui pemikiran diperlukan pengaturan agar sistemik dan terarah. Etika sebagai azas pengaturan (ethos) merupakan azas pengaturan yang mengatur susila. Dalam bahasa Yunani, etika disebut ethos yang secara harfiah artinya tempat tinggal, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap dan cara berpikir. Dalam bahasa Inggris dikenal Ethics yang berarti ukuran-ukuran perilaku yang baik dan tepat pada umumnya.
Baik logika maupun etika, semuanya berkaitan dengan dunia manusia, sehingga keduanya tentu saling berkaitan.
Mengenai filsafat moral dijabarkan bahwa ada beberapa teori normatif sebagai berikut :
-
Hedonisme, berarti kesenangan, termasuk dalam filsafat moral yang tertua dan pertama dikupas, yang dicetuskan oleh Aristippos (murid Socrates), mengajarkan bahwa suatu tindakan manusia bertujuan akhir untuk mencapai kesenangan.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!