Dampak negatif perkembangan IPTEK dalm pendidikan: (1) Terjadinya plagiaritas (2) Jika terjadi kecerobohan dalam sebuah sistem di lembaga pendidikan mak akan berakibat fatal. (3) Semakin terancamnya kerahasiaan suatu program yang dapat diakses. (4) kesalah gunaan teknologi, seperti tindak kriminal. (5) Mempertimbangkan penggunaan teknologi bagi peserta didik di bawah umur. (6) Mempertimbangkan penggunaan teknologi untuk anak di bawah umur. (7) Membuat siswa bahkan guru kecanduan dengan menggunakan teknologi. (8) Menggunakan teknologi untuk mencari sesuatu yang tidak jelas. (9) Siswa menjadi malas belajar. Dengan adanya teknologi yang semakin canggih yang dapat mempermudah proses belajar bagi siswa terkadang membuat siswa lebih malas belajar karena sudah adanya kemudahan tersebut, bahkan dengan teknologi tersebut mereka lebih memilih untuk bermain game ataupun sosialmedia. (10) Terjadinya pelanggaran asusila. Seperti terjadinya tawuran antar pelajar, pemerkosaan dan lainnya. (11) Terjadinya penyalahgunaan pendidikan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang ingin melakukan tindak kriminal. (12) Adanya pihak yang tidak bertanggung jawab dalam penyalahgunaan teknologi untuk sebuah sistem pengolah data.
Perkembangan IPTEK sendiri akan sangat berdampak dalam sistem pendidikan di Indonesia jika kita lihat dari dampak positif perkembangan IPTEK karena dengan berkembangnya kurikulum akan menuntut siswa agar lebih memahami Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang lebih maju serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam menggunakan, memanfaatkan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi agar bisa bersaing dengan negara-negara maju terutama dalam segi pendidikan. Dalam pemanfaatan teknologi, apabila siswa dapat menggunakan teknologi dengan baik dalam menambah pengetahuan dan keterampilan mereka, maka mereka akan bisa mendapatkan hasil yang baik, namun sebaliknya, apabila siswa tidak bisa menggunakan dan memanfaatkan teknologi dengan baik, maka hasil yang di dapatnya tidak akan maksimal.
KESIMPULAN
Dalam Bab ini I Pasal 1 UU SISDIKNAS 20 tahun 2003 disebutkan bahwa Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Berangkat dari bunyi pasal ini dapat diketahui bahwa pendidikan adalah sistem yang merupakan suatu totalitas struktur yang terdiri dari komponen yang saling terkait dan secara bersama menuju kepada tercapainya tujuan. Tujuan pendidikan nasional yang dirumuskan dalam UU SISDIKNAS adalah untuk mengembangkan potensi anak didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab . Secara umum, di Indonesia sendiri terdapat tiga jenjang sistem pendidikan nasional, yang kemudian dikenal sebagai wajib belajar 12 tahun.
Semenjak berkembang IPTEK didalam dunia pendidikan proses pendidikan menjadi lebih maju. Banyak yang berubah dari waktu ke waktu karna adanya teknologi. Bahkan di era revolusi 4.0 yang merupakan era dimana kemajuan dari perkembangan teknologi sangat mendominasi. Begitu banyak dampak atau perubahan dan pengaruh yang terjadi dalam dunia pendidikan sejak perkembangan IPTEK. Namun, itu kembali lagi kepada diri manusia karna yang menjalankan teknologi itu sendiri adalah manusia. Penggunaan IPTEK akan berdampak postifi apabila di gunakan dengan baik serta akan berdampak negatif jika digunakan dengan hal yang buruk.
Perkembangan IPTEK sendiri akan sangat berdampak dalam sistem pendidikan di Indonesia jika kita lihat dari dampak positif perkembangan IPTEK karena dengan berkembangnya kurikulum akan menuntut siswa agar lebih memahami Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang lebih maju serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam menggunakan, memanfaatkan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi agar bisa bersaing dengan negara-negara maju terutama dalam segi pendidikan. Penggunaan IPTEK akan bergantung pada penggunanya apakah bisa digunakan dengan baik atau untuk hal yang buruk. Apabila digunakan dengan baik bagi pengguna akan menimbulkan dampak positif yang mendukung sistem pendidikan di Indonesia. Jika digunakan dengan hal yang buruk akan menjadi masalah besar bagi penggunanya dan merusak sistem pendidikan di Indonesia serta generasi-generasi muda penerus bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Ariani, R. (2019). Analisis Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pendidikan dalam Pengembangan Multimedia Interaktif. Jurnal Penelitian Pembelajaran Fisika, 5(2), 155--162.
Amesi, Novita dan Hamid K, Abdul. (2015, Juni). PENGGUNAAN MEDIA PEMBELAJARAN ONLINE-OFFLINE DAN KOMUNIKASI INTERPERSONAL TERHADAP BELAJAR BAHASA INGGRIS. Jurnal Teknologi Informasi dan Komunikasi, II, 85- 99.
Hardianto, D. (n.d.). TELAAH KRITIS PEMANFAATAN TEKNOLOGI KOMPUTER DALAM PEMBELAJARAN. https://staffnew.uny.ac.id/upload/132310873/penelitian/Telaah+Kritis+Pemanfaatan+Teknologi+Komputer+Dalam+Pembelajaran.pdf
Lengkana, A. S., & Sofa, N. S. N. (2017). Kebijakan Pendidikan Jasmani dalam Pendidikan. Jurnal Olahraga, 3(1), 1--12. https://doi.org/10.37742/jo.v3i1.67
Mulyani F, & Haliza N. (2021). Analisis Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) Dalam Pendidikan. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (Jpdk), 3(1).
Munirah. (2015). Sistem Pendidikan di Indonesia antara Keinginan dan Realita. Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan UIN Alauddin Makassar, 2(2), 233--245.