Mohon tunggu...
Muhammad Subhan
Muhammad Subhan Mohon Tunggu... -

Muhammad Subhan, seorang jurnalis, penulis dan novelis. Editor beberapa buku. Tinggal di pinggiran Kota Padangpanjang. Bekerja di Rumah Puisi Taufiq Ismail. Nomor kontak: 0813 7444 2075. Akun facebook: rahimaintermedia@yahoo.com, email aan_mm@yahoo.com. Blog: www.rinaikabutsinggalang.blogspot.com.

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Cinta Regu Badak (25)

11 Desember 2011   00:25 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:33 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Iya, tapi kalau sering kau lakukan, terus menerus, lama kelamaan rumah ini akan miring, lalu rubuh, dan penghuninya bisa celaka.”

Din Patuk diam. Dia tampak cuek tak memedulikan apa yang aku utarakan. Anak itu bengal sekali.

“Ya sudah, kau tunggu saja disitu,” ujarnya.

Aku tak berkata lagi. Pandanganku lepas menatap laut luas. Ombak mulai reda keangkuhannya. Air laut lama kelamaan surut. Laut tenang kembali.

Aku berjalan-jalan di pinggir pantai. Dari jauh aku lihat Din Patuk mulai bosan dengan pekerjaannya. Sepertinya dia tak menemukan koin lagi. Ketika laut benar-benar surut hingga beberapa meter jaraknya, Din Patuk mendekati aku.

“Kau dapat koin?” tanyanya.

“Tidak.”

“Kenapa tak kau cari?”

“Kan sudah aku bilang, apa yang kau perbuat itu sangat berbahaya. Coba kau bayangkan, kalau rumah itu rubuh, bukan saja di pemilik rumah yang celaka, bisa-bisa kau yang sedang berada di bawah rumah itu juga ikut celaka. Bisa mati kau ditimpa rumah!”

Din Patuk tertawa. Kulit hitamnya berkilat diterpa sinar matahari.

“Tidaklah. Tak mungkin itu,” selanya enteng.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun