Mohon tunggu...
muhammad yusuf afriza
muhammad yusuf afriza Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa.

hobi otomotif, kepribadian humoris.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Kesadaran Hukum Sejak Dini di Kalangan Masyarakat

9 Januari 2024   12:49 Diperbarui: 9 Januari 2024   13:02 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

S. Suryaningsi and V. P. Sari, "The Implementation of Pancasila Values in the Counseling Phase for Narripants in Narcotics Institutions Class III Samarinda," Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, vol. 7, no. 1, pp. 19-28, 2021.

[4]

S. Syuhanda, "Dimensi Kognitif dan Dimensi Afektif Kesadaran Hukum," LEGITIMASI: Jurnal Hukum Pidana Dan Politik Hukum, vol. 9, no. 1, 2020.

[5]

S. Indrawati and B. Setiawan , "Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Perlindungan Produk UMKM di Kabupaten Kebumen Melalui Pendaftaran Merek," vol. 4, no. 2, 2020.

[6]

A. F. Gultom, "Enigma Kejahatan dalam Sekam Filsafat Ketuhanan," Intizar, vol. 22, no. 1, pp. 23-34, 2016.

[7]

M. Rusdi, "Implikasi Dissenting Opinion Hakim Mahkamah Konstitusi Terhadap Kesadaran Hukum Masyarakat," Widya Pranata Hukum: Jurnal Kajian Dan Penelitian Hukum, vol. 1, no. 1, 2019.

[8]

D. Doly, "Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Pengendara Kendaraan Bermotor pada Saat Mudik Mebaran," 2019.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun