Mohon tunggu...
MUH RAFLI
MUH RAFLI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muslim Maros

Mahasiswa Universitas Muslim Maros yang merupakan peserta Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) Inbound Universitas Muhammadiyah Jakarta. Tulisan ini merupakan monitoring pengelolaan crisis untuk luaran mata kuliah issue and crisis management, konsentrasi public relation (PR), program studi Ilmu Komunikasi, FISIP, UMJ. Dosen pengampu : Tria Patrianti M.I.Kom

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Krisis PT. Wings Group

5 November 2022   00:36 Diperbarui: 9 November 2022   15:52 2101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah beberapa minggu belakangan ini, beredar isu dari produk mie sedaap yang ditarik dari predaran di beberapa negara. Mie sedaap adalah merek mi instan yang diproduksi oleh Wings Food. Produk mi instan ini diluncurkan pada tahun 2003 dan saat ini berada di posisi mi instan terpopuler kedua di Indonesia. Produk ini diklaim sebagai satu-satunya mi instan di pasaran yang memiliki sertifikat ISO 22000.

Tetapi produk mie sedaap ditarik dari predaran oleh otoritas Hong Kong. Tidak hanya Hong Kong, tetapi Singapura, Malaysia dan Taiwan juga ikut menarik produk buatan Wings Group tersebut. Setelah Badan Pangan Singapura Singapore Food Agency (SFA) dan For foods Safety (CFS) Hong Kong. 

Menemukan adanya kandungan etilen oksida diluar batas maksimum. Yang ditemukan dua produk Mie Sedaap yang ditarik pada kamis (6/10/2022) adalah korean spicy soup (Kadaluwarsa 17/3/2023) dan korean cpicy chicken (Kadaluwarsa 21/5/2023). Singapura kemudian menarik dua produk lainnya pada sabtu (8/10/2022) yakni Mie sedaap soto (Kadaluwarsa 11/12/2022) dan Mie sedaap curry (Kadaluwarsa 22/2/2023).

Penarikan mie sedaap "CFS dan SFA mengumpulkan sampel produk dari supermarket untuk pengujian secara rutin di bawah program pengawasan Makanan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel Mie, paket bumbu dan bubuk cabe produk mengandung pestisida,etilen oksida," tulis CFS dalam resmi, Rabu (28/9/2022).

Dalam aturan yang ada pangan makanan Hong Kong "menurut residu pestisida dalam peraturan pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung resedu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan. Pelaku dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah," keterangan CFS.

Akibat ditemukannya pestisida etilen oksida Singapore Food Agency menghimbau kepada masyarakatnya bahwa "Meskipun tidak ada resiko langsung terhadap konsumsi makanan yang terkontaminasi dengan tingkat etilen oksida yang rendah, paparan jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan. Jadi paparan zat ini harus diminimalkan", Tulis Singapore Food Agency (SFA).

"Konsumen yang telah membeli produk yang terlibat disarankan untuk tidak mengonsumsinya. Sedangkan bagi konsumen yang telah mengonsumsi produk yang terlibat dan memiliki kekhawatiran tentang kesehatan harus mencari nasihat medis,"tegas SFA.

Setelah tindakan SFA, dan CFS menarik mie sedaap dari peredarannya ia juga akan terus melanjutkan pengujian pada produk mie instan varian lain dari mie sedaap. Menurut SFA, jika nantinya hasil pengujian pada produk Mie sedaap asal Indonesia dengan varian lain juga terindefikasi dan ditemukan adanya kandungan etilen oksida di luar batas, maka SFA juga akan melakukan penarikan pada varian lainnya.

Selain itu, SFA juga akan bekerja sama dengan importir dan otoritas Indonesia untuk menyelidiki dan memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida. Haruska etilen oksida terdeteksi di luar tingkat maksimum yang ditentukan, SFA akan memulai penarikan kembali produk yang terkena dampak sebagai tindakan pencegahan.

Perlu untuk kita ketahui bahwa Etilen Oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan. Itu bisa jadi digunakan untuk mengasapi produk pertanian untuk mencegah kontiminasi mikroba. Di bawah peraturan makanan Singapura, etilen oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah. Batas residu Maksimum (MRL) etilen oksida dalam rempah-rempah tidak boleh melebihi 50mg/kg (50ppm), tulis SFA dalam rilisnya.

Pendapat dari halodoc Etilen Oksida merupakan zat berbahaya dan sangat beracun. Paparan eilen oksida, meskipun sedikit, dapat meningkatkan risiko bahaya kesehatan seperti kanker dan masalah sistem saraf," tulis dr. Fadhli Rizal Makarim: 20 juli 2022.

Bahaya dari kandungan etilen oksida yang berlebihan tidak berdampak secara langsung tetapi akan berpengaruh kesehatan dalam jangka panjang dan dapat merusak organ tubuh.

Setelah Hong Kong dan Singapur Menarik produk mie sedaap, Malaysia dan Taiwan juga menemukan adanya kandungan etilen oksida diluar batas. Malaysia menarik dua varian mie sedaap yakni mie sedaap korean spicy Soup (Kadaluwarsa 17/3/2023), mie sedaap korean spicy chicken (kadaluarsa 21/5/2023). Taiwan menarik lima jenis produk mie sedaap tersebut, antara lain rasa Korean Spicy Soup, Kuah Rasa Baso Spesial, Ayam Bawang Telur, Korean Spicy Chicken, dan Soto.

Tanggapan Wings Group.

Namun, Wings Group Indonesia sebagai perusahaan yang membawahi mie sedaap membantah kandungan bahan residu zat pestisida itu dalam produknya. Head of Corporete Communications & CSR Wings Group Indonesia, Sheila Kansil memberi tanggapan atas ditariknya Mie Sedaap korean spicy chicken flavour di Hong Kong. 

Sheila menjelaskan bahwa Mie Sedap diproduksi sesuai dengan regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku dan kami sedang melakukan investigasi lebih lanjut dengan otoritas dalam negeri maupun negara-negara yang bersangkutan," ujar Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia Sheila Kansil melalui keterangan tertulis pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Menurutnya, mie sedaap sudah mendapatkan izin dari BPOM RI dan Sertifikat Halal MUI, Juga telah memenuhi standar Wajib ekspor, termasuk kandugan, pengemasan, hingga pelebelan produk. Mie sedap pun telah memenuhi standar pangan, yakni Sertifikasi ISO 22000 mengenai standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.

Sheila memastikan, tidak ada kandungan EtO dalam Mie Sedaap. "Kami memastikan tidak ada penggunaan Etilen oksida (EtO) dan telah mengantongi persyaratan BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi," terang Shelia, dalam keterangan tulis, rabu (28/9/2022).

Klarifikasi yang diberikan oleh CSR Wings Group Sheila Kansil hanya mengatakan "Mie Sedap diproduksi sesuai dengan regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku" dan hanya menunjukkan sertifikasi-sertifikasi yang kurang menunjukkan bahwa produk mie sedap tidak mengandung dari pestisida etilen oksida.

Klarifikasi BPOM RI.

Sedangkan Berdasarkan penulusuran BPOM, produk Mie instan yang ditarik dari Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama (Mie Sedaap) yang beredar di Indonesia. Produk yang di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada, tulis BPOM RI.

Menurut penjelasan BPOM, EtO merupakan pestisida yang digunakan untuk fumigasi. Temuan residu EtO dan senyawa turunannya dalam pangan merupakan emerging issue (Isu baru) yang dimulai dengan nontifikasi oleh European Union Rapid Alert Syastem For Food and Feed (EURASFF) pada tahun 2020.

Dan untuk menindaklanjuti kabar ini, BPOM akan meminta klarifikasi dan penjelasan lebih rinci kepada otoritas keamanan pangkan Hong Kong mengenai hasil pengujian terhadap mie sedaap varian yang dimaksud.

Pandangan Penulis.

Etilen oksida yang telah disampaikan oleh BPOM merupakan (Isu baru) yang dimulai dengan nontifikasi oleh (EURASFF). Etilen oksida berbentuk gas, tidak berbau maupun berwarna sehingga, sulit untuk dideteksi. Kandungan etilen oksida kerap kali ditemukan pada rempah-rempah, jamu, buah yang dikeringkan, es krim, kacang-kacangan, dan selai.

Tahun 2021, etilen oksida kembali menjadi perbincangan setelah ditemukan dalam penguat rasa locust bean gum (E410) di Uni Eropa. Selaras dengan itu, EtO di Indonesia kerap digunakan untuk sterilisasi rempah-rempah. Hal itu dilakukan karena adanya kontaminasi kotoran hewan, bulu hewan pengerat, dan bagian serangga pada rempah-rempah.

Kontaminasi tersebut, dapat menyebabkan rempah-rempah mudah membusuk. Kejadian ini dapat terus terjadi selama proses penyimpanan, distribusi, dan penjualan. Bahkan, penggunaan EtO juga dilakukan untuk mengawetkan buah kering, seperti buah plum kering.

Padahal, Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (U.S. EPA) mengklasifikasikan etilen oksida dalam grup B1 (senyawa bersifat karsinogenik) karena ditemukannya efek samping dari paparan EtO pada manusia, berupa efek otot lemas, mual, muntah, diare, sesak napas, sakit kepala, dan disfungsi neurologis. Efek beratnya dapat menyebabkan leukimia, aborsi spontan, neurotoksisitas, serta sindrom saluran napas akut.

Sementara itu, BPOM berdalih Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah World Health Organization (WHO) atau Food and Agriculture Organization (FAO) memang belum mengatur mengenai etilen oksida dan senyawa turunannya. Aturan yang ada pun, menurut BPOM, sangat beragam di berbagai negara. Ditambah, pengaturan terkait etilen oksida itu merupakan isu baru yang dimunculkan oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada 2020.

"Karena itu, tim investigasi sedang menyusun pedoman mitigasi risiko Senyawa ethylene oxide (EtO) dan 2-chloroethanol (2-CE) pada pangan olahan," tuturnya.

Ia menjelaskan 2-CE adalah senyawa yang umum dijadikan penanda penggunaan pestisida EtO sebagai fumigan. Namun, 2-CE ini dapat berasal dari hasil reaksi lain atau penggunaan lain. Berbeda dengan EtO yang bersifat karsinogenik, senyawa 2-CE tidak bersifat karsinogenik.

Penarikan yang dilakukan Hong Kong, Singapur, Malaysia, dan Taiwan tidak menunjukkan hasil uji yang telah meraka lakukan. sehingga isu ini masih berlanjut sampai pihak Negara Hong Kong, Singapur, Malaysia dan Taiwan bisa menunjukkan bukti dan dapat mengklarifikasi atas tindakannya menarik Mie sedaap dari peredarannya. 

Disebabkan etilen oksida merupakan zat berbahaya dan sangat beracun. Meskipun tidak ada resiko langsung terhadap konsumsi makanan yang terkontaminasi dengan tingkat etilen oksida yang rendah, paparan jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan.

Isu mie sedap yang ditarik dari beberapa negara karena takut kalah saing Bisnis? mie sedaap yang sudah di produksi di Indonesia atau sudah 19 tahun dinikmati masyarakat Indonesia yang sampai saat ini masih memproduksi yang salah satu bahan makanan yang digemari mayarakat Indonesia. Tetapi sampai saat ini mie sedaap aman-aman saja dikonsumsi dan BPOM Indonesia telah memberikan pengujian keamanan terhadap mie instan dari Wings Group tersebut dan menyatakan aman.

Persaingan bisnis adalah perseteruan atau rivalitas antara pelaku bisnis yang secara independen berusaha mendapatkan konsumen dengan menawarkan harga yang baik dengan kualitas barang atau jasa yang baik pula. Tak jarang disikapi dengan negatif. Namun sesungguhnya persaingan bisnis adalah hal yang lumrah terjadi dan harus disikapi dengan sehat. 

Persaingan bisnis seringkali merupakan cara yang bagus bagi perusahaan untuk memotivasi diri sendiri dan karyawan untuk mencapai keunggulan. Persaingan bisnis memang kelak terjadi, hingga menjatuhkan reputasi bisnis perusahaan, tetapi hal tersebut menjadi keuntungan perusahaan jika memang tidak tebukti bersalah atau tuduhannya tidak terbukti, sehingga reputasi perusahaan tersebut makin lebih baik dan produk-produk semakin diminati oleh konsumen.

Mie sedaap yang kerak beredar mengandung pestisida etilen oksida namun tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa mie sedaap mengandung etilen oksida. Sedangkan etilen oksida merupakan isu baru menurut (EURASFF) yang tidak dapat dipastikan takaran maksimum penggunaannya, beberapa negara yang menarik mie sedaap dari peredarannya belum memberikan klarifikasi mengapa ia menarik mie sedaap dari negaranya.

REFERENSI.

(KOMUNIKASI PERUSAHAAN, Kelalaian, Paul Argenti, Edisi ke-6)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun