Mohon tunggu...
MUH RAFLI
MUH RAFLI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muslim Maros

Mahasiswa Universitas Muslim Maros yang merupakan peserta Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) Inbound Universitas Muhammadiyah Jakarta. Tulisan ini merupakan monitoring pengelolaan crisis untuk luaran mata kuliah issue and crisis management, konsentrasi public relation (PR), program studi Ilmu Komunikasi, FISIP, UMJ. Dosen pengampu : Tria Patrianti M.I.Kom

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Krisis PT. Wings Group

5 November 2022   00:36 Diperbarui: 9 November 2022   15:52 2101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah beberapa minggu belakangan ini, beredar isu dari produk mie sedaap yang ditarik dari predaran di beberapa negara. Mie sedaap adalah merek mi instan yang diproduksi oleh Wings Food. Produk mi instan ini diluncurkan pada tahun 2003 dan saat ini berada di posisi mi instan terpopuler kedua di Indonesia. Produk ini diklaim sebagai satu-satunya mi instan di pasaran yang memiliki sertifikat ISO 22000.

Tetapi produk mie sedaap ditarik dari predaran oleh otoritas Hong Kong. Tidak hanya Hong Kong, tetapi Singapura, Malaysia dan Taiwan juga ikut menarik produk buatan Wings Group tersebut. Setelah Badan Pangan Singapura Singapore Food Agency (SFA) dan For foods Safety (CFS) Hong Kong. 

Menemukan adanya kandungan etilen oksida diluar batas maksimum. Yang ditemukan dua produk Mie Sedaap yang ditarik pada kamis (6/10/2022) adalah korean spicy soup (Kadaluwarsa 17/3/2023) dan korean cpicy chicken (Kadaluwarsa 21/5/2023). Singapura kemudian menarik dua produk lainnya pada sabtu (8/10/2022) yakni Mie sedaap soto (Kadaluwarsa 11/12/2022) dan Mie sedaap curry (Kadaluwarsa 22/2/2023).

Penarikan mie sedaap "CFS dan SFA mengumpulkan sampel produk dari supermarket untuk pengujian secara rutin di bawah program pengawasan Makanan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel Mie, paket bumbu dan bubuk cabe produk mengandung pestisida,etilen oksida," tulis CFS dalam resmi, Rabu (28/9/2022).

Dalam aturan yang ada pangan makanan Hong Kong "menurut residu pestisida dalam peraturan pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung resedu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan. Pelaku dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah," keterangan CFS.

Akibat ditemukannya pestisida etilen oksida Singapore Food Agency menghimbau kepada masyarakatnya bahwa "Meskipun tidak ada resiko langsung terhadap konsumsi makanan yang terkontaminasi dengan tingkat etilen oksida yang rendah, paparan jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan. Jadi paparan zat ini harus diminimalkan", Tulis Singapore Food Agency (SFA).

"Konsumen yang telah membeli produk yang terlibat disarankan untuk tidak mengonsumsinya. Sedangkan bagi konsumen yang telah mengonsumsi produk yang terlibat dan memiliki kekhawatiran tentang kesehatan harus mencari nasihat medis,"tegas SFA.

Setelah tindakan SFA, dan CFS menarik mie sedaap dari peredarannya ia juga akan terus melanjutkan pengujian pada produk mie instan varian lain dari mie sedaap. Menurut SFA, jika nantinya hasil pengujian pada produk Mie sedaap asal Indonesia dengan varian lain juga terindefikasi dan ditemukan adanya kandungan etilen oksida di luar batas, maka SFA juga akan melakukan penarikan pada varian lainnya.

Selain itu, SFA juga akan bekerja sama dengan importir dan otoritas Indonesia untuk menyelidiki dan memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida. Haruska etilen oksida terdeteksi di luar tingkat maksimum yang ditentukan, SFA akan memulai penarikan kembali produk yang terkena dampak sebagai tindakan pencegahan.

Perlu untuk kita ketahui bahwa Etilen Oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan. Itu bisa jadi digunakan untuk mengasapi produk pertanian untuk mencegah kontiminasi mikroba. Di bawah peraturan makanan Singapura, etilen oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah. Batas residu Maksimum (MRL) etilen oksida dalam rempah-rempah tidak boleh melebihi 50mg/kg (50ppm), tulis SFA dalam rilisnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun