Mohon tunggu...
Muhammad Izzuddin Al Qossam
Muhammad Izzuddin Al Qossam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Makalah "Urgensi Pemberlakukan E-Voting pada Pemilu Serentak 2024"

2 Januari 2022   22:15 Diperbarui: 2 Januari 2022   22:39 858
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

BAB 3

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Indonesia perlu bertransformasi dalam sistem pemilihan serentak pada tahun 2024, yang pada mulanya menggunakan sistem secara konvenisonal atau langsung mencoblos melalui surat suara beralih secara elektronik. Banyak faktor yang mempengaruhi mengapa indonesia perlu beralih, mulai dari faktor urgensi era digitalisasi sampai dengan faktor efisiensi, dan semua itu dikuatkan dengan bukti berupa data-data penelitian diatas. Dengan beralihnya sistem pemilihan umum Indonesia diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemilihan umum di Indonesia menjadi lebih baik lagi.

REFERENSI :

http://jurnal.upnyk.ac.id/index.php/semnasif/article/view/1198

https://bisnisindonesia.id/article/pemilu-2024-evoting-perlu-regulasi-kuat-dan-pengamanan-data

https://journal.umy.ac.id/index.php/jpk/article/view/7841

https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/download/182/179

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun