BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Indonesia perlu bertransformasi dalam sistem pemilihan serentak pada tahun 2024, yang pada mulanya menggunakan sistem secara konvenisonal atau langsung mencoblos melalui surat suara beralih secara elektronik. Banyak faktor yang mempengaruhi mengapa indonesia perlu beralih, mulai dari faktor urgensi era digitalisasi sampai dengan faktor efisiensi, dan semua itu dikuatkan dengan bukti berupa data-data penelitian diatas. Dengan beralihnya sistem pemilihan umum Indonesia diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemilihan umum di Indonesia menjadi lebih baik lagi.
REFERENSI :
http://jurnal.upnyk.ac.id/index.php/semnasif/article/view/1198
https://bisnisindonesia.id/article/pemilu-2024-evoting-perlu-regulasi-kuat-dan-pengamanan-data
https://journal.umy.ac.id/index.php/jpk/article/view/7841
https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/download/182/179