Mohon tunggu...
Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Mahasiswa unisma

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ruang Lingkup atau Cakupan Ilmu Fikih

13 Juli 2020   15:10 Diperbarui: 13 Juli 2020   15:07 9524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

8.Ahlul 'ahdi, ahluz zimmi, ahlul harb; dan

9.Darul Islam, darul harb, darul mustakman.

7.   Fiqih Akhlak atau Adab, yaitu hukum-hukum yang berkaitan dengan akhlak dan prilaku, yang baik maupun yang buruk.

8.       Dalam bab ini dibicarakan dan dibahas masalah-masalah yang dapat dikelompokkan ke dalam kelompok persoalan peradilan dan pengadilan. Pembahasan pada bab ini meliputi:

a. Peradilan dan pendidikan

b. Hakim dan Qadi

c. Gugatan

d. Pembuktian dakwaan

e. Saksi

6.Sumnpah dan lain-lain

Setelah memperhatikan begitu luasnya ruang lingkup pembahasan fiqh. dapatlah kita bayangkan seluas apa pula ruang lingkup pengajaran agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun