Mohon tunggu...
Muhammad Hafizhurrachman
Muhammad Hafizhurrachman Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa UIN

Gamers

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi

3 Juni 2024   21:45 Diperbarui: 3 Juni 2024   22:03 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4. Surplus dan Defisit Underwriting Pengalokasian surplus underwriting PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha telah sesuai dengan Fatwa DSN No.53/DSNMUI/III/2006 tentang dana tabarru‟ pada asuransi syariah. Yang mana jika ada surplus maka dana tersebut dialokasikan ke peserta, pengelola dan dana tabbaru‟ dengan ketentuan berdasarkan kesepakatan antar peserta dan perusahaan asuransi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun