Mohon tunggu...
Muhammad Hafizhurrachman
Muhammad Hafizhurrachman Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa UIN

Gamers

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi

3 Juni 2024   21:45 Diperbarui: 3 Juni 2024   22:03 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembahasan Riview Skripsi

Identitas Skripsi

Judul Skripsi               :           PELAKSANAAN ASURANSI KECELAKAAN PT. ASURANSI JIWA SYARIAH AMANAHJIWA GIRI ARTHA DALAM PANDANGAN FATWA-FATWA DSN-MUI TENTANG ASURANSI SYARI’AH (Studi Kasus di Taman Wisata Alam Grojogan Sewu Tawangmangu)

Instansi                        : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta

Nama Penyusun          : Andhika Hermastuti

Tahun                          : 2020

Rumusan Masalah

  • Bagaimana pelaksanaan asuransi kecelakaan di wisata alam Grojogan Sewu Tawangmangu?
  • Bagaiamana pandangan Fatwa-Fatwa DSN-MUI Tentang Asuransi Syari‟ah terhadap pelaksanaan asuransi kecelakaan PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha di Wisata Alam Grojogan Sewu Tawangmangu?

Tujuan Penelitian

  • Untuk mengetahui pelaksanaan asuransi kecelakaan di wisata alam Grojogan Sewu Tawangmangu
  • Untuk mengetahui pandangan Fatwa-Fatwa DSN-MUI Tentang Asuransi Syari‟ah terhadap pelaksanaan asuransi kecelakaan PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha di Wisata Alam Grojogan Sewu Tawangmangu

Metode Penelitian

Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), dengan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder. Lokasi penelitian ini di Taman Wisata Alam Grojogan Sewu. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah observasi, dokumentasi, dan wawancara.

Pembahasan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun