Mohon tunggu...
MUHAMMAD GHAFARI
MUHAMMAD GHAFARI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penembakan Siswa oleh Oknum Polisi di Semarang

30 November 2024   17:03 Diperbarui: 30 November 2024   17:03 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan

masyarakat atas insiden ini. "Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara

transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya. Proses hukum terhadap

Bripda SA akan dilakukan dengan mengacu pada KUHP dan aturan internal Polri

terkait pelanggaran kode etik profesi.

Polisi yang terlibat segera diamankan untuk mencegah pelarian atau tindakan lain yang

dapat menghambat proses hukum.Mengumpulkan bukti fisik seperti senjata api,

proyektil, selongsong peluru, dan barang-barang di lokasi kejadian.Memeriksa saksi di

lokasi kejadian, baik masyarakat maupun anggota kepolisian lain yang terlibat atau

mengetahui insiden tersebut.Menginterogasi pelaku untuk mengetahui motif,

kronologi, dan kondisi saat insiden terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun