Mohon tunggu...
Muhammad Arifin
Muhammad Arifin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya adalah bermain bola dan juga saya sering mendukung klub favorit saya yang bernama Borneo FC

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Munculnya Praktik Politik Uang (Money Politics) dalam Pemilu di Indonesia

7 Desember 2023   13:42 Diperbarui: 7 Desember 2023   13:42 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemilu adalah suatu proses pemungutan suara guna melahirkan pemimpin yang adil, berintegritas, mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Tetapi, dalam
faktanya, proses dalam pemilu banyak terjadi pelanggaran utamanya pada saat dilaksanakanya
kampanye. Jenis pelanggaran kampanye yang sering terjadi dalam pemilihan umum adalah
money politic. Money politics termasuk tindakan penyimpangan dari kampanye yang bentuknya
dengan cara memberikan uang kepada simpatisan atau golongan masyarakat agar mereka
memilih kandidat tersebut pada saat diselenggarakanya pemilu. Di negara yang mengaut sistem
demokrasi ini, maraknya money politics perlahan akan menghilangkan prinsip demokrasi itu
sendiri, karena suara rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dapat ditebus dengan
rupiah.

Pelaksanaan Pemilihan Umum khususnya Pemilihan Legislatif (Pileg) pada tahun 2014,

pelanggaran terbanyak didominasi oleh praktik money politics (politik uang) dan terjadi hampir

di seluruh provinsi di Indonesia. Hampir 52 persen pelanggaran ini disorot media massa dengan

1.716 ekpos pemberitaan. Fenomana money politics ini seolah-olah sudah dianggap sebagai

sesuatu yang lumrah, baik para kandidat (pemberi) maupun oleh masyarakat (penerima) karena

hal ini dianggap sebagai sesuatu yang saling menguntungkan. Hasil survei yang dilakukan oleh

Indikator Politik Indonesia pada tahun 2013 menunjukkan bahwa sebanyak 41,5 persen

responden menilai politik uang sebagai hal yang wajar. Sebanyak 57,9 persen mengaku tidak bisa

menerima politik uang, dan 0,5 persen tidak menjawab. Dari 41,5 persen responden yang

mengaku bisa menerima politik uang, sebanyak 55,7 persen mengaku akan menerima uangnya,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun