Mohon tunggu...
Muhammad Arifin
Muhammad Arifin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya adalah bermain bola dan juga saya sering mendukung klub favorit saya yang bernama Borneo FC

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Munculnya Praktik Politik Uang (Money Politics) dalam Pemilu di Indonesia

7 Desember 2023   13:42 Diperbarui: 7 Desember 2023   13:42 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya

atau memilih peserta Pemilu tertentu dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun

dan denda paling banyak Rp36.000.000,- (tiga puluh enam Juta).

Dengan adanya money politics didalam pemilu di indonesia memberikan keuntungan bagi

kandidat karena dapat membeli suara rakyat dengan rupiah. Akan tetapi, secara tidak langsung

system demokrasi telah hancur dikarekan asas pemilu (Luber jurdil) tidak diaplikasikan secara

utuh. Di tahun politik seperti saat ini banyak caleg yang mulai memberikan bantuan-bantuan dan

melakukan berbagai upaya kepada masyarakat guna menarik simpati agar dapat duduk di kursi

pemerintahan.

Sebagai warga Negara yang baik kita harus memilih dengan hati nurani kita yang dianggap

amanah agar dapat menyampaikan aspirasi masyarakat agar dapat didengar oleh pemerintah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun