Bullying terjadi di mana-mana, di lingkungan di mana terjadi interaksi sosial antarmanusia, seperti bullying di tempat kerja, bullying di sekolah, bullying di lingkungan politik, bullying di lingkungan militer, bullying di Internet, dan bullying dalam perpeloncoan. Fakta memperlihatkan, bullying berdampak secara psikis, sosial, dan fisik terhadap korban. Bullying berdampak negatif terhadap pencapaian akademis selain memiliki konsekuensi fisik seperti sakit kepala dan hilangnya selera makan. Dampak yang mengarah ke akademik meliputi Mengganggu kemajuan akademik atau sering bolos kelas. Bullying memiliki dampak psikologi pada IQ. Bullying anak secara emosi membuat anak muda lebih mudah merasa khawatir, depresi, dan penarikan diri dari kelompok-kelompok sosial, yang dapat dilihat ketika kemampuan sosial seperti itu merosot kesanggupan atau motivasi seorang siswa yang ia gunakan untuk berinteraksi dengan lingkungan sosial mereka.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan anak, antara lain lingkungan, keluarga, pendidikan, pertemanan, dan lain-lain. Perkembangan anak akan baik apabila faktor-faktor tersebut dapat membantu menciptakan lingkungan yang mendorong perkembangan anak. Namun, jika faktor-faktor tidak dapat menciptakan pengaruh yang menguntungkan, maka akan berakibat pada kegagalan anak dalam mengembangkan diri.
Salah satu permasalahan utama yang harus diatasi adalah bullying karena hal itu bisa berdampak negative atas IQ, Kesehatan mental, dan perkembangan anak. Sekolah sebagai salah satu faktor penentu perkembangan anak semestinya bisa memberikan peran untuk perkembangan siswanya dan semestinya bisa melindungi siswanya dari tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Untuk membantu sekolah mengakhiri budaya bullying ini, guru harus memainkan peran kunci dalam pendidikan dan bimbingan. Karena itu, fokus penelitian ini adalah pada dua isu utama: bullying, perkembangan anak, dan Remaja.
KAJIAN TEORI
Bullying
Bullying adalah istilah bahasa inggris yang sudah umum digunakan. Bullying berasal dari kata bully yang artinya pengancam, orang yang mengancam orang yang lemah. Beberapa istilah dalam bahasa Indonesia yang umum digunakan masyarakat untuk memvisualkan fenomena bullying di antaranya adalah perpeloncoan, penindasan, pengucilan, pemalakan, atau intimidasi. (Janitra and Prasanti 2017)
Bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan dengan sengaja dengan maksud untuk menyakiti seseorang. Ini juga melibatkan penciptaan ketakutan dengan ancaman kekerasan. Termasuk tindakan yang disengaja atau impulsif, asli atau hampir tidak terdeteksi, dilakukan oleh seorang remaja atau sekelompok anak, di depan mata atau tersembunyi di belakang persahabatan. (Nurhayaty and Mulyani 2020)
(Tirmidziani et al. 2018) mengembangkan gagasan bahwa "bullying" melibatkan keinginan untuk menyakiti. Keinginan ini memanifestasikan dirinya melalui penderitaan yang disebabkan oleh seseorang. Aksi ini dilakukan secara langsung oleh seseorang atau sekelompok orang, ini biasanya diulangi dan dilakukan dengan senang.
(Wardiati 2019) mengatakan bullying berdampak buruk bagi perkembangan siswa, baik bagi korban maupun pelaku bullying. Ini adalah beberapa dampak bullying bagi si korban: kesedihan/depresi, rendahnya kepercayaan diri, pemalu, penyendiri, turunnya prestasi akademik, merasa sendirian dalam pergaulan, dan terpikir atau bahkan mencoba bunuh diri.
Perkembangan Anak
      Menurut  (Pardede 2020) dalam Suharto dan Hartono (1957:38)  Perkembangan adalah dimana memiliki struktur yang terstuktur dan mempunyai fungsi-fungsi tertentu, oleh sebab itu jika organisasi atau bentuk struktur diubah, akan mengakibatkan perubahan fungsi.