Mohon tunggu...
Muhammad yusufmaimun
Muhammad yusufmaimun Mohon Tunggu... Mahasiswa - jangan lupa menulis karena menulis itu menyenangkan

jika kalian tidak merasakan pahitnya mencari ilmu, maka kalian akan merasakan kebodohan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Thaharah dan Tata Cara Menyucikannya

5 April 2021   14:54 Diperbarui: 5 April 2021   15:02 1219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika akan memasuki kota Makkah

Ketika hendak wuquf di Arafah

Tayammum

            Secara bahasa tayammum artinya sengaja melaksanakan sesuatu, sedangkan menurut syara'; sengaja menyapukan sha'ied ke muka dan dua tangan dengan niat mendapatkan kebolehan shalat atau ibadah lainnya, yang disyaratkan thaharah. Tayammum adalah mengusap muka dan dua belah tangan dengan debu yang suci. Tayammum dilakukan sebagai pengganti wudhu jika seseoarang yang akan melaksanakan shalat tidak menemukan air untuk berwudhu. Hal ini dijelaskan dalam Firman Allah SWT: "..dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu... " (QS. Al-Maidah: 6) Dari ayat diatas dapat dipahami sebab tayammum ada dua; yakni sakit dan dalam perjalanan apabila tidak terdapat air untuk bersuci, dengan kata lain apabila tidak ada air.

Secara tekstual ayat, sakit yang membolehkan tayammum adalah mutlak, baik parah maupun ringan, namun seperti yang disyaratkan hadis dari ibnu Abbas ra yang diriwayatkan al- Jama'ah, yang dimaksud adalah sakit yang bahaya apabila terkena air, atas dasar ini, para ulama fiqh memberi sifat sakit sebagai berikut:

Sakit yang menurut dokter akan membahayakan kalau terkena air

Sakit yanga apabila terkena air akan memperparah sakitnya

Sakit yang apabila terkena air akan memperlambat proses kesembuhannya

Sakit yang terdapat pada anggota tubuh yang harus dibasuh lebih luas, apabila sakit (luka) yang terdapat pada anggota tubuh yang dibasuh lebih kecil, maka dapat dilakukan dengan wudhu pada bagian yang sehat sedang yang lainnya diusap.

            Adapun safar (bepergian) dimasukkan hal yang membolehkan tayammum, sesungguhnya bukan safarnya tapi 'tidak ada air' nya yang membolehkan bertayammum, artinya meskipun tidak sedang bepergian kalau tidak ada air maka boleh bertayammum. Adapun tata cara tayammum sebagai berikut:

Menepukan dua telapak tangan ke sha'ied

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun