Muhammad Yusuf Maimun(065)
                                                    Program Studi Pendidikan Agama Islam
                                                      Universitas Muhammadiyah Malang
Â
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Allah itu bersih dan suci, maka jika seseorang hendak beribadah menghadap sang khalik harus bersuci terlebih dahulu dari hadats kecil dan hadats besar. Dalam hukum islam, bersuci termasuk bagian dari ilmu dan amalan yang penting. Para ulama juga berpendapat bahwa thaharah mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam ibadah. Karena thaharah termasuk salah satu syarat pokok sahnya ibadah dan thaharah juga bisa menentukan sah atau tidaknya seseorang dalam beribadah.
Keberadaan tharaharah ini dapat mempengaruhi kualitas ibadah seorang hamba. Sebab thaharah mendidik manusia untuk senantiasa menjaga kebersihan dalam keseharian dalam bentuk lahiriyah maupun batiniyah. Ibadah seseorang dianggap baik secara kualitas apabila ia beribadah dalam keadaan bersih baik secara lahir maupun batin. Pada hakikatnya tujuan thaharah (bersuci) adalah agar umat muslim terhindari dari kotoran atau debu yang menempel di badan sehingga secara sadar atau tidak sengaja membatalkan rangkaian ibadah kita kepada Allah SWT.
Namun kebanyakan umat muslim hanya sekedar tahu saja tanpa mau mempelajarinya lebih dalam dan bagamaina cara mempraktikannya dengan benar. Kebanyakan umat muslim hanya tahu saja bahwa bersuci itu sebatas membasuh badan dengan air tanpa mengamalkan rukun-rukun bersuci lainnya sesuai syariat Islam. Maka dari itu, pemakalah ingin membas tentang apa dan hukum thaharah dalam islam, najis dan hadats serta cara membersihkannya, tata cara wudhu', gushul dan tayammum, mengusap sepatu dan perban, lalu yang terakhir adalah hukum haid dan nifas.
PEMBAHASAN
- Pengertian dan Hukum Thaharah
Menurut bahasa thaharah berarti bersih / suci. Sedangkan menurut istilah fuqaha (ahli fiqh) thaharah adalah membersihkan hadast atau menghilangkan najis, yaitu najis jasmani seperti darah, air kencing, dan tinja. Hadast ini berlaku bagi manusia, dimana jika seseorang terkena hadas ini dilarang untuk melakukan sholat dan untuk menyucikannya wajib melakukan wudhu, mandi, atau dengan tayamum.Â
Islam menempatkan thaharah ini sebagai hal yang sangat penting dan tidak boleh dianggap remeh. Hal ini disebabkan oleh dua hal yaitu :
- Yang pertama thaharah menjadi syarat sahnya ibadah-ibadah tertentu seperti ibadah sholat. Artinya, jika sholat tidak dibangun atas dasar thaharah, bersih dari hadast dan najis, maka sholat dianggap tidak sah.