Mohon tunggu...
Muhamad Faathir Amri
Muhamad Faathir Amri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Kesehatan Masyarakat dengan peminatan K3

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Modern Slavery, Ancaman Global Masa Kini Bagi Hak Asasi Manusia

29 Juni 2024   17:49 Diperbarui: 30 Juni 2024   14:16 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

d. Mengidentifikasi dan Mendukung Korban

- Memastikan layanan dukungan bagi para penyintas, termasuk shelter, pusat dukungan krisis, dan perlindungan berbasis komunitas, mencakup seluruh populasi (termasuk laki-laki dan pekerja migran) dan memastikan tidak ada korban yang ditahan di shelter di luar keinginan mereka.

- Memberikan pelatihan sistematis secara berkala tentang cara mengidentifikasi dan menyaring calon korban dan penerapan pedoman nasional untuk semua responden pertama.

- Menetapkan mekanisme rujukan nasional untuk memastikan korban dirujuk ke layanan.

e. Menghubungi Hotline Modern Slavery 

Berikut beberapa hotline yang dapat digunakan untuk melaporkan tindakan modern slavery.

- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA)

Call Center: 129

WhatsApp: 0811-129-129

- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)

Hotline: (021) 3903963

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun