Perusahaan mencari tenaga kerja murah dengan tujuan mengurangi biaya produksi dan meningkatkan keuntungan, tetapi hal ini dapat menyebabkan terjadinya eksploitasi pada pekerja. Persaingan global mendorong produsen untuk meningkatkan keuntungan, tetapi mempertahankan biaya produksi yang rendah, sehingga terdapat peningkatan permintaan akan tenaga kerja murah CoCkayne dalam Bofa (2021). Di sisi lain, orang-orang yang hidup dalam kemiskinan sering kali tidak memiliki pilihan selain menerima pekerjaan dengan upah rendah dan kondisi kerja yang buruk demi bertahan hidup.
e. Diskriminasi
Kelompok yang terpinggirkan, seperti minoritas etnis, ras, agama, atau gender, seringkali memiliki akses terbatas ke pendidikan, kesempatan kerja yang layak, dan perlindungan hukum. Kelompok ini seringkali dianggap tidak berdaya dan tidak bisa melakukan perlawanan. Hal tersebut membuat mereka rentan mengalami eksploitasi. Kurangnya perlindungan hukum dan stigma sosial menyebabkan mereka semakin terpinggirkan memudahkan terjadinya eksploitasi. Selain itu, kurangnya kesadaran dan pengetahuan tentang hak-hak mereka mendorong situasi ini semakin bertambah buruk sehingga dapat membuat mereka mudah menjadi korban perbudakan modern tanpa mengetahui cara mendapatkan perlindungan.
 f. Konflik dan Perang
Konflik dan perang dapat menghancurkan infrastruktur dan ekonomi, serta terciptanya ketidakstabilan hukum dan keamanan. Hal ini membuat orang-orang yang terlantar rentan terhadap eksploitasi. Kelompok bersenjata dapat merekrut tenaga kerja paksa dan perdagangan manusia meningkat di tengah kekacauan yang terjadi. Kurangnya penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia memungkinkan pelaku kejahatan mengeksploitasi orang-orang tanpa takut akan adanya hukuman.
3. TrenÂ
Perkiraan prevalensi perbudakan modern menurut negara
Pada tahun 2021, diperkirakan ada sekitar 50 juta orang yang hidup dalam perbudakan modern. Jumlah ini meningkat 10 juta orang dibandingkan dengan tahun 2016. Dari jumlah tersebut, 28 juta orang terlibat dalam kerja paksa, sementara 22 juta orang terjebak dalam pernikahan paksa. Negara-negara dengan prevalensi perbudakan modern tertinggi termasuk India dengan 11 juta orang, China dengan 5,8 juta orang, dan Pakistan dengan 2,3 juta orang.
Beberapa negara dengan prevalensi perbudakan modern per 1.000 penduduk tertinggi adalah Korea Utara (104,6), Eritrea (90,3), dan Mauritania (32,0). Di sisi lain, negara-negara seperti Inggris, Australia, dan Belanda menunjukkan tanggapan pemerintah yang kuat terhadap perbudakan modern, dengan skor respons yang tinggi (Walk Free) (International Labour Organization)(data-maps).
Perbudakan modern dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti kerja paksa, pernikahan paksa, eksploitasi seksual komersial, dan perdagangan manusia. Faktor-faktor yang mendorong perbudakan modern termasuk ketidaksetaraan gender, kemiskinan, kurangnya pendidikan, konflik, dan perubahan iklim yang memaksa migrasi dan meningkatkan kerentanan (Walk Free) (International Labour Organization).