Penerapan model pemeriksaan penagihan pajak memiliki beberapa alasan penting:
1. Kepatuhan Pajak: Salah satu tujuan utama dari pemeriksaan adalah untuk memastikan bahwa wajib pajak memenuhi kewajiban mereka. Melalui adanya pemeriksaan yang sistematis dan transparan, diharapkan akan meningkatkan tingkat kepatuhan pajak.
2. Keadilan Sosial: Pajak bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial. Dengan memeriksa dan menegakkan kewajiban pajak, pemerintah berperan dalam mendistribusikan kekayaan secara lebih merata di masyarakat.
3. Pencegahan Penipuan: Model pemeriksaan yang efektif dapat mencegah tindak penipuan pajak. Dengan adanya evaluasi dan verifikasi yang cermat, potensi pelanggaran perpajakan dapat diminimalisir.
4. Transparansi dan Akuntabilitas: Pemeriksaan pajak yang dilakukan secara terbuka memberikan kepercayaan publik terhadap integritas sistem perpajakan. Hal ini menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk keterlibatan masyarakat.
5. Adaptasi terhadap Perubahan Lingkungan: Dengan cara yang fleksibel, model pemeriksaan perlu disesuaikan dengan perubahan regulasi dan kondisi ekonomi. Hal ini agar tetap relevan dan efektif dalam menciptakan kepatuhan pajak.
Implementasi Model Audit Perpajakan pemikiran Aristotle
Model audit perpajakan yang menggunakan konsep substansi dan aksiden dari pemikiran Aristotle dapat diimplementasikan dalam langkah-langkah berikut:
1. Pengumpulan Data: Auditor perlu mengumpulkan data yang relevan tentang entitas yang diaudit. Ini meliputi laporan keuangan, dokumen pendukung pajak, dan informasi lainnya yang mencakup substansi dan atributnya.
2. Analisis dan Evaluasi: Setelah data dikumpulkan, auditor harus melakukan analisis mendalam terhadap atribut yang teridentifikasi dalam sembilan kategori. Evaluasi ini akan membantu dalam mengenali potensi risiko dan area di mana kewajiban pajak mungkin diabaikan atau dilanggar.
3. Diskusi dengan Wajib Pajak: Membangun hubungan komunikasi yang baik dengan wajib pajak sangat penting. Diskusi ini dapat membantu auditor memahami konteks yang lebih luas dari kategori aksiden, yang memungkinkan adanya penyesuaian strategi audit yang lebih efektif.