Memberikan nafkah lahir (belanja rumah tangga) berupa makanan, pakaian, dan tempat tinggal adalah kewajiban pihak suami yang perlu ditunaikan menurut ukuran kemampuan.
C. Menyimpan rahasia istri .
.ان شر النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلُ يُفْضِي الى امراتِهِ وَتُقْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرهَا . رواه مسلم
Artinya: Bahwa seburuk-buruknya derajat laki-laki di sisi Allah di hari kiamat adalah laki-laki (suami) yang berduaan dengan istrinya dan istrinya berduaan dengannya, kemudian dia (suami) membeberkan rahasia istrinya. (H.R.Muslim).
2. Tangung jawab istri kepada suami.
Sementara pihak istri berhak memperoleh pelayanan dari suaminya, maka dia pun mempunyai sejumlah kewajiban moral yang perlu di tunaikan dengan baik, yaitu meliputi :
A. Patuh kepada suami.
Allah SWT berfirman:
Artinya; perempuan-perempuan yang baik itu ialah yang taat dan menjaga (kehormatan diri dan harta suami) diwaktu suaminya tidak ad dirumah.
B. Melayani suami untuk tidur bersama.
Rosulullah bersabda: