Keluarga adalah persekutuan hidup berdasarkan perkawinan yang sah terdiri dari suami dan istri dan juga selaku orang tau dari anak-anak yang di lahirkan. Dalam pembinaan keluarga sejahtera, tangung jawab terhadap keluarga perlu di tegakkan dengan melaksanakan kewajiban - kewajiban moral yang menjadi kemestian baginya. Dalam hubungan ini meliputi kewajiban suami terhadap istrinya, kewajiban istri terhadap suami, kewajiban orang tua terhadap anaknya dan kewajiban anak terhadap orang tuanya.
Jika semua kewajiban atau tangung jawab moral sepanjang ajaran etika Islam ini di laksanakan dengan baik, sementara masing-masing pihak menerima haknya dengan sempurna, maka akan terwujud keluarga yang sakinah mawadah warahmah, keluarga yang bahagia dan sejahtera.
1. Tanggung jawab suami terhadap istri.
Suami adalah pemimpin rumah tangga yang tertinggi berdasarkan setatusnya sebagai pria yang lebih kuat ( fisik dan nafaqah) .
Seperti firman Allah SWT Q.S. An-Nisa 34.
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُۗ وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًاۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا
Artinya: laki-laki itu lebih kuat (berkuasa) atas perempuan-perempuan dengan sebab (kekuatan) yang Allah telah berikan kepada laki-laki dari pada perempuan, dan dengan sebab itu (nafaqah) yang laki-laki keluarkan dari hartanya ( untuk perempuan-perempuan).
Dengan kelebihan itulah, maka kepada lelaki atau suami dibebani tugas-tugas kewajiban yang harus di laksanakan, yaitu:
A. Memberikan nafkah batin.
Salah satu kewajiban moral ialah memberikannya kesenangan kepada istri menurut haknya sebagai istri berupa "nafkah batin" yang wajar dan pantas
B. Berikan nafkah lahir.
Memberikan nafkah lahir (belanja rumah tangga) berupa makanan, pakaian, dan tempat tinggal adalah kewajiban pihak suami yang perlu ditunaikan menurut ukuran kemampuan.
C. Menyimpan rahasia istri .
.ان شر النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلُ يُفْضِي الى امراتِهِ وَتُقْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرهَا . رواه مسلم
Artinya: Bahwa seburuk-buruknya derajat laki-laki di sisi Allah di hari kiamat adalah laki-laki (suami) yang berduaan dengan istrinya dan istrinya berduaan dengannya, kemudian dia (suami) membeberkan rahasia istrinya. (H.R.Muslim).
2. Tangung jawab istri kepada suami.
Sementara pihak istri berhak memperoleh pelayanan dari suaminya, maka dia pun mempunyai sejumlah kewajiban moral yang perlu di tunaikan dengan baik, yaitu meliputi :
A. Patuh kepada suami.
Allah SWT berfirman:
Artinya; perempuan-perempuan yang baik itu ialah yang taat dan menjaga (kehormatan diri dan harta suami) diwaktu suaminya tidak ad dirumah.
B. Melayani suami untuk tidur bersama.
Rosulullah bersabda:
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلى فِرَاشِهِ فَلَمْ تَأْتِهِ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لعنتها الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تصبح . متفق عليه
Artinya: apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur, lalu istrinya itu Engan memenuhi nya, lalu tidur dalam keadaan marah pada istrinya, maka malaikat mengutuknya menjelang subuh ( mutafaqun alaihi).
C. Tinggal bersama dan tak boleh keluar rumah tanpa ijin suami.
Rosulullah bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةُ خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا بِغَيْرِ إِذْنِ زَوْجِهَا كَانَتْ فِي سُخْطِ اللَّهِ حتى ترجع إلى بَيْتِهَا أَو يُرْضَى عَنْهَا زَوْجَهَا. (رواه الخطيب)
Artinya : istri mana saja yang keluar rumah tanpa izin suamiknya, tetaplah dia dalam kemurkaan Allah hingga ia kembali dan hingga suaminya ridho kepadanya ( HR. Al khatib).
3. Tangung jawab anak kepada orangtuanya.
Tiada orang yang lebih besar jasanya kepada kita, melainkan orang tua kita. Keduanya telah menanggung kesulitan dalam memelihara dan merawat kita. Terutama ibu yang telah men- derita kepayahan dan kelemahan berbulan-bulan lamanya ketika kita masih dalam rahimnya. Setelah kita lahir ke dunia ini, kita dirawatnya dengan segala kasih sayang.
Sebagai timbal baliknya maka Islam mengajarkan tangung jawab yang perlu ditunaikan oleh anak kepada orangtuanya:
A. Patuh : mematuhi perintah orangtua, kecuali dalam hal maksiat
B. Ihsan : berbuat baik kepadanya,
Sebagaimana Allah berfirman:
(وَقَضَى رَبُّكَ الَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَنًا)
Artinya: dan tuhanmulah telah mewajibkan, bahwa tidak boleh kalian ibadah kecuali kepadanya, dan ia wajibkan kalian buat baik kepada kedua orang tuanya. (QS. Bani Israil :23).
Penulis : Muhamad Abdika Fauzan
Dosen Pengampu : Dr. Hamidullah Mahmud,L.c,M.A
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H