Mohon tunggu...
Muhamad RaffiFadliansyah
Muhamad RaffiFadliansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

saya penikmat udara malam

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Guru Pendidikan Khusus? Pentingkah Mereka?

6 November 2023   00:23 Diperbarui: 6 November 2023   06:56 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.bbc.com/indonesia/dunia-51117105

Helloo teman-teman, bersama api lagi di sini..

Di kesempatan kali ini kita akan bahas guru pendidikan khusus, baiklah kepada pembaca budiman, simak penjelasan berikut:

Secara umum, Pengertian guru adalah seorang tenaga pendidik profesional yang mendidik, mengajarkan suatu ilmu, membimbing, melatih, memberikan penilaian, serta melakukan evaluasi kepada peserta didik.

Definisi guru adalah seseorang yang telah mengabdikan dirinya untuk mengajarkan suatu ilmu, mendidik, mengarahkan, dan melatih muridnya agar memahami ilmu pengetahuan yang diajarkannya tersebut.

Dalam hal ini, guru tidak hanya mengajarkan pendidikan formal, tapi juga pedidikan lainnya dan bisa menjadi sosok yang diteladani oleh para muridnya. Dari penjelasan tersebut, maka kita dapat memahami bahwa peran guru sangat penting dalam proses menciptakan generasi penerus yang berkualitas, baik secara intelektual maupun akhlaknya.

Oleh karena itu api selaku penulis mengajak segenap pihak untuk berkenan mengenal lebih dekat siapa Guru Pendidikan Khusus sehingga mampu memahami keberadaan mereka sesuai porsi yang sebenarnya. Minimal mampu mengenal sesuai kriteria untuk dapat menjadi seorang Guru Pendidikan Khusus, sehingga mampu memberikan apresiasi sesuai kebutuhannya ( tidak memperlakukan istimewa baik positif maupun negatifnya).  Sementara kepada segenap jajaran Guru Pendidikan Khusus tak ada salahnya kalau penulis mengajak marilah kita kenali diri kita agar kita mampu menempatkan diri kita dengan tepat baik sebagai bagian dari anggota masyarakat secara umum maupun dalam memberikan layanan pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus.  

Kualifikasi akademik guru adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang guru yang dibuktikan dengan ijazah sebagai bukti kemampuan dan kewenangan akademik yang diperoleh melalui pendidikan tinggi terakreditasi.  Kualifikasi  akademik didasarkan atas penguasaan standar kompetensi. Sedangkan kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh pendidik dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

Guru pendidikan khusus adalah tenaga pendidik yang memenuhi kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik bagi peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, sosial, dan/atau potensi kecerdasan dan bakat istimewa pada satuan pendidikan khusus, satuan pendidikan umum,dan/atau satuan pendidikan kejuruan.

Standar guru pendidikan khusus diartikan sebagai kriteria kualifikasi akademik dan kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik yang mengabdikan diri serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan khusus. Tak jarang guru pendidikan khusus kelelahan karena menghadapi berbagai macam karakteristik siswa yang beragam kebutuhan khususnya.

Berdasarkan hal tersebut tak ada salahnya kalau kita mau mengenal lebih dekat siapa guru pendidikan khusus dengan memahami sekelumit konsep berikut ini :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun