Bagi saya, buruknya pengelolaan keuangan yang dikeluhkan Menkeu tahun 2018 tidak mudah untuk diselesaikan oleh pihak kementerian pendidikan saja. Untuk memperbaikinya, harus melibatkan lintas kementrian dan lembaga terutama Kementerian keuangan sendiri. Menkeu sebagai bendahara Negara, mestinya memperketat syarat bagi Mendiknas sebelum menyalurkan anggaran. Setelah itu menerapkan monitoring dan evaluasi (monev) ketat sampai ke tingkat bawah agar bisa memperoleh pertanggungjawaban yang akuntabel. Menkeu tidak perlu mengeluh karena keterlibatannya sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah.
SELAMAT HARDIKNAS
Waikabubak, 2 Mei 2021
------
Sumber Bacaan:
- CNN Indonesia (senin, 07/05/2018)
- Liputan6.com (22 April 2021)
- Kompas.com
- Suparlan, 2017. Menjadi Guru EfektiF, Yogyakarta, Hikayat Publishing
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H