Meski ulah tetangga itu terbilang merusak tembok, tapi Poltak tak menegurnya. Menurut Poltak, itu termasuk korbanan bertetangga.
Untuk menjaga relasi dengan tetangganya, Poltak mengambil sikap toleran. Ada kepentingan tetangga yang dimaklumi, walau tak semestinya demikian.
Kasus okupasi jalan umum
Tetangga depan (seberang) rumah Poltak adalah pedagang rupa-rupa barang. Â Selain mengusahakan warung kelontongan, dia juga menjual bahan bangunan bekas (kayu, pralon, besi) dan kayu bakar. Â Menjelang lebaran dia juga jual kambing. Â
Sumber masalah adalah bahan bangunan bekas, kayu bakar, dan kambing-kambing itu. Â Semua dijejalkan di sebidang pekarangannya yang sempit. Â
Beberapa kali terjadi bahan bangunan bekas dan kayu bakar itu meluber ke badan jalan Gang Sapi. Â Persis di depan gerbang carport rumah Poltak. Hal itu menyulitkan Poltak memasukkan mobilnya ke carport. Â Ruang belok terlalu sempit, sehingga besar risiko badan mobil menggesek ujung luar tembok carport.
Poltak sudah mengingatkan tetangga itu agak tak menumpuk barang di jalan itu dagangannya di badan jalan.  Tapi tetangganya diam saja, cuek, tak ambil peduli.Â
Sekali peristiwa, tetangga itu menjemur kayu bakar pada setengah badan jalan persis di depan carport rumah Poltak. Â
Saat Poltak menegur tetangganya, eh, itu tetangga malah marah-marah berdalih dulu tanah miliknya. Â
Kali ini Poltak memilih konflik terbuka di ruang publik. Â Dia berargumentasi, tak peduli dulu jalan itu tanah tetangganya, faktanya sekarang itu jalan umum. Â Jadi jalan itu tak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kalah argumen, tetangganya mati kata. Tapi, bukannya mengangkat kayu bakar miliknya dari badan jalan, malah ngacir masuk rumah.