Di Kompasiana, setahu saya, Uda Merza adalah sumber paling kredibel menyangkut isu ekonomi dan manajemen syariah. Utamanya soal bank syariah dan wisata halal.
Karena itu pemblokiran akun Uda Merza merupakan kehilangan substantif untuk Kompasiana. Sekaligus juga perampasan hak pembaca Kompasiana mendapat pembelajaran dan pencerdasan soal ekonomi dan manajemen syariah.
Secara logika, dengan reputasi sebagai penulis sejumlah buku dan artikel di luar Kompasiana, Uda Merza mestinya sudah mencapai taraf menjadikan diri sendiri sebagai instrumen anti-plagiarisme. Di alam pikurnya sudah tertanam etika pengutipan tulisan yaitu pengakuan terhadap penulis lain dan sumber tulisan asli.
Uda Merza pasti tidak menggunakan pengecek plagiarisme setiap kali selesai menulis. Karena, berdasar pengalaman panjang sebagai penulis, dia yakin telah mengikuti kaidah penulisan yang bersih dari plagiasi.Â
Saya yakin bukan hanya Uda Merza tapi sejumlah kompasianer dengan riwayat kepenulisan yang panjang juga begitu. Sebut misalnya Ronny R. Noor,  I Ketut Suweca, Ludiro Madu, Suprihati, Inosensius I. Sigaze, Jepe Jepe, Irwan R. Sikumbang, dan Khrisna Pabichara.
Mereka itu sudah punya "gaya pribadi", semacam signature, dalam menulis. Dengan signature itulah mereka mendapatkan centang "kredibilitas" biru di Kompasiana.
Karena itu terasa aneh jika Uda Merza kemudian divonis plagiator dan dikenai sanksi keras. Pertama,  degradasi  status dari verifikasi biru ke validasi hijau saat tiga artikelnya terindikasi plagiat. Kedua, pemblokiran akun saat secara kumulatif lima artikelnya terindikasi plagiat.
Jadi, sulit kiranya menerima fakta penulis sekaliber Uda Merza secara sengaja telah melakukan tindak plagiasi sampai lima kali dalam waktu relatif berdekatan. Sebab, pertama, diri Uda Merza mestinya telah menjadi instrumen anti-plagiasi yang mumpuni. Kedua, dia sangat paham dampak  negatif plagiasi terhadap reputasinya sebagai penulis dan pembicara publik. Ketiga, dia tak punya cukup motif untuk melakukan plagiasi karena sudah punya "nama dan dana" sejak sebelum aktif di Kompasiana. Â
Kalau begitu, kira-kira apa yang mungkin telah terjadi dalam kasus Uda Merza ini.
***
Dugaan saya penyebabnya adalah "kepercayaan mutlak" Admin Kompasiana terhadap cara kerja dan penilaian aplikasi anti plagiarisme. Itu