Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Penutur Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Ketika Jalan Raya Menjadi Panggung Gaya Hidup Kelas Atas Perkotaan

2 Februari 2022   17:57 Diperbarui: 3 Februari 2022   07:34 1608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mobil-mobil mewah sengaja berhenti di Tol KM 02.400 Andara (Jalan Tol Depok-Antasari), Minggu (23/1/2022), sekitar pukul 10.45 WIB.(Dok. TMC Polda Metro Jaya via kompas.com) 

Prinsip serupa berlaku juga untuk kejadian-kejadian konvoi kendaraan mewah lain. Tak ada yang bisa "disalahkan", kecuali terjadi pelanggaran atau kecelakaan lalu-lintas. Semisal konvoi menerobos rambu "lampu merah", moge masuk tol (kecuali ada diskresi atau jalur khusus), dan peserta konvoi terlibat kecelakaan lalu lintas. Pelanggaran semacam itu harus diselesaikan menurut hukum atau peraturan yang berlaku umum.

Pada dasarnya tidak ada "keistimewaan" (privilege) bagi konvoi kendaraan mewah di ruas jalan umum, di luar "keistimewaan per kegiatan" yang mungkin diberikan kepolisian secara diskretif. Bagi konvoi mobil mewah di Tol Desari itu pun tak ada "keistimewaan". 

Fakta polisi tidak menerbitkan bukti pelanggaran (tilang) untuk konvoi itu, bukanlah indikasi "keistimewaan". 

Teguran atau peringatan dari polisi kepada peserta konvoi itu adalah bentuk sanksi, yang dikenakan polisi secara diskretif. Kurang lebih semacam teguran polisi, tanpa sanksi tilang, kepada pengendara yang berhenti di bahu jalan tol karena kebelet kencing.

Bisa dipikirkan sebuah pengandaian. Seandainya konvoi mobil "sejuta umat" (merek dan tipe serupa) yang melakukan "kesalahan" seperti konvoi mobil mewah di Tol Desari, apakah perlakuan hukum dari polisi akan sama? Saya yakin perlakuan polisi akan sama saja: teguran keras agar tidak menguasai jalur dan mengambil dokumentasi di jalan tol.

Polisi mungkin dihadapkan pada kesulitan untuk "menilang" satu konvoi, karena subjek pelanggar aturan lalu lintas adalah individu pengendara, bukan kolektivitas.

Jika kasus semacam konvoi mobil mewah di Tol Desari dianggap sebagai pelanggaran yang cukup serius, maka kemungkinannya adalah memanggil pimpinan konvoi ke kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan pelanggaran itu.

Alternatif lain, polisi menilai kasus konvoi itu sebagai masalah etika berkendara di jalan raya. Antara satu dan lain pengendara harus saling menghargai, mengingat sama-sama menggunakan fasilitas publik dengan kualitas akses yang sama. Dalam hal satu pihak tak menghargai pihak lain, maka sudah selayaknya disampaikan teguran.

Pentingnya Etika Konvoi Kendaraan di Ruang Publik

Tanpa bermaksud memihak sesuatu kelas sosial, saya ingin katakan bahwa kasus-kasus konvoi kendaraan mewah di jalan raya adalah pemanggungan gaya hidup dan simbol status kelas atas di ruang publik. 

Kasus-kasus itu secara keseluruhan menunjuk pada pemenuhan kebutuhan pengakuan eksistensi kelas atas, dalam bentuk konsumsi dan pelesir menyolok. Itu adalah konsekuensi dari status sosial yang disandang.

Kasus jalan macet karena unjuk rasa calon penerima bansos yang tak mendapat haknya, walau mungkin agak ekstrim, bisa menjadi pembanding dari sisi kebutuhan kelas bawah untuk diakui. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun