Mohon tunggu...
Muhajir Hakim
Muhajir Hakim Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Satyam, Oh Satyam, Enron-Nya India:Profesionalisma Berujung Pidana

12 Agustus 2017   01:01 Diperbarui: 12 Agustus 2017   02:39 14411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

SATYAM, OH... SATYAM, ENRON-NYA INDIA:

Profesionalisma Berujung Pidana

Oleh:

Muhajir R. Hakim

(Emerha)

NIM: 16 919 029

 

Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta

emerha_mrh@yahoo.com

emerha.uii@gmail.com

www.muhajirhakim.blogspot.co.id

 

Abstrak

Permasalahan/tujuan -- Artikel ini membahas tentang manipulasi laporan keuangan yang dilakukan secara bersama-sama oleh manajemen dan auditor dimana keduanya terlibat dalam persekongkolan dan memiliki benturan kepentingan yang masif. Peran ini dimainkan oleh Satyam dan Pricewaterhouse Coopers. Permasalahan yang dibahas dalam kasus ini adalah penyebab terjadinya kasus Satyam dan dampaknya serta penyebab auditor tidak dapat mendeteksi manipulasi laporan keuangan. Tujuan dari artikel ini adalah membahas dan menganalisis kasus Satyam dari perspektif etika profesi dan tanggungjawab profesi agar menjadi pelajaran berharga di masa yang akan datang.

Pembahasan -- Hasil analisis menyimpulkan bahwa kesalahan auditor PWC dalam mengaudit Satyam bukan karena auditor PWC itu tidak profesional tetapi karena auditor PWC sudah "tuna etika". Banyak sekali kesalahan auditor yang sudah dilakukannya bahkan kesalahan yang sama telah dilakukan berulang kali. Tidak jera mereka dalam kasus Enron sampai berani melakukannya lagi dalam kasus Satyam. Profesionalisma itu kini tinggal kenangan dan akhirnya berujung pada pidana. Ini adalah pelajaran berharga tentang bagaimana pentingnya memulihkan kembali public trust terhadap mata rantai penyedia pelaporan korporasi. Auditor harus berbenah diri mulai sekarang. Pegang teguh professional skepticismdan professional judgement yang semestinya dalam audit karena skandal-skandal besar masih akan ada di kemudian hari. Ingat bahwa ketamakan, keserakahan atau greed saat ini telah menembus segala waktu dan tempat.

Kata Kunci-- Profesionalisma, criminal negligence, Satyam, Pricewaterhouse Coopers.

 

 I. Pendahuluan

Kalau di Amerika Serikat kita mengenal peristiwa ambruknya Enron yang melakukan kecurangan akuntansi bersama firma akuntansi ternama Arthur Andersen yang kemudian disusul dengan dibubarkannya KAP tersebut, maka kasus yang sama terjadi lagi di India. Kali ini kecurangan dilakukan oleh Satyam bersama Pricewaterhouse Coopers (PWC) sebagai auditor independennya yang disusul dengan disanksinya KAP itu. Banyak orang yang menyamakan kasus Satyam ini sama dengan kasus Enron sehingga kasus ini terkenal dengan nama Enron India.

Dalam skala makro sosial, dapat kita cermati bahwa praktik sosial yang sedang berlangsung saat itu menggambarkan kebobrokan moral dalam segala dimensinya. Bagaimana tidak, kebobrokan moral itu sudah menjelma dan membudaya yang berlangsung sangat masif di kalangan pelaku busines. Dalam skala internasional, peristiwa Enron yang terjadi berulang di India telah menunjukkan lemahnya moralitas di kalangan profesional terutama auditor.

Ibarat sebuah film, auditor dalam kasus tersebut selalu menjadi aktor utama dari berbagai skandal. Jika skandal Satyam di-film-kan, alur ceritanya akan sama dengan Enron. Ada pimpinan tertinggi yang suka mengatur target laba dan kinerja bawahannya. Dia ibarat seorang raja dan bertindak feodal. Rekan-rekan dan stafnya takut kepadanya. Mereka juga merupakan pengikut setia yang ikut menikmati dan kebagian hasil curian. Ia rakus. Kerakusannya dibiayai dari kecurangan di perusahaannya sendiri. Jika apa yang dia tetapkan tidak berhasil atau tidak tercapai, ia melakukan manipulasi laporan keuangan.

Itulah gambaran kasus Satyam yang sesungguhnya. Dalam dunia akademik, skandal ini menjadi titik tolak untuk mengkaji secara luas dan mendalam dari berbagai aspek yang berkaitan dengan praktik profesional auditor. Etika sebagai media pengkritisan atas moral adalah salah satu aspek yang diminati. Sesuatu yang mendasar dalam praktik busines dan praktik profesional auditor adalah terabaikannya etika profesi. Oleh karena itu melalui artikel kali ini penulis akan membahas dan menganalisis kasus Satyam dari perspektif etika profesi dan tanggungjawab profesi.

 II.Profil Singkat

Didirikan pada tahun 1987 oleh Ramalinga Raju dan berkantor pusat di Hyberabad, India, Satyam Computer Service, Ltd telah menjadi sebuah perusahaan outsourcing India ternama yang melayani lebih dari sepertiga perusahaan-perusahaan yang masuk kategori Fortune 500. Perusahaan ini bergerak dalam industri teknoloji informasi, layanan back officebusiness, dan piranti lunak komputer serta memberikan jasa pendukung mulai dari penanganan sistem komputer sampai dengan jasa layanan pelanggan. Berbagai jenis perusahaan yang menjadi pelanggannya yaitu perusahaan di bidang manufaktur, perbankan, perawatan kesehatan, dan perusahaan media terbesar dunia dengan beberapa klien ternama seperti General Electric Motors, Nestle, dan Pemerintah Amerika Serikat.

Satyam terdaftar di Bombay Stock Exchange pada tahun 1991 dan sejak saat itu perusahaan ini berkembang pesat dalam kurun waktu 1991 s.d 2000-an. Satyam juga terdaftar di New York Exchange pada tahun 2001 dan di Euronext sejak tahun 2008. Perusahaan-perusahaan di seluruh dunia pun mulai melirik Satyam untuk mencari solusi teknoloji informasi yang kemudian menjadikan Satyam sebagai perusahaan outsourcing dunia yang menduduki peringkat keempat setelah Infosys, TCS, dan Wipro.

Satyam diperkirakan memiliki 53.000 karyawan yang tersebar di berbagai pusat pengembangan TI-nya di negara-negara Asia, Amerika, Eropa, dan Australia. Satyam juga telah menjadi rekanan dari 654 perusahaan global dan 185 perusahaan Fortune 500. Saat ini Satyam telah merjer dengan Tech Mahindra dan berganti nama menjadi Mahindra Satyam.

 III. Ringkasan Kasus

Kasus ini merupakan kasus manipulasi laporan keuangan yang tergolong kecurangan (fraud) yang dilakukan oleh Satyam atas laporan keuangannya yang diaudit oleh auditor PWC. Kasus penipuan ini diperkirakan telah terjadi dalam kurun waktu 6 tahun berturut-turut dan baru terkuak pada tahun 2009. Berikut ringkasan kasusnya.

Pada bulan Maret 2008, Satyam melaporkan kenaikan pendapatan sebesar 46,3% atau menjadi 2,1 milyar dolar AS. Saat itu PWC telah menjadi auditor independen dari Satyam dan telah mengaudit laporan keuangan Satyam 6 tahun berturut-turut.

Pada bulan Oktober 2008, Satyam menyatakan bahwa pendapatannya akan mengalami peningkatan sebesar 19 s/d 21% atau akan menjadi 2,59 milyar dolar AS di bulan Maret 2009. Melihat reputasi pada kuartal terakhir tahun 2008 ini, Satyam dinobatkan sebagai perusahaan raksasa TI terbesar ke-4 di India.

Pada 7 Januari 2009, secara tiba-tiba Ramalinga Raju selaku chairman dan co-founderSatyam meletakkan jabatannya dan membuat pengakuan mengejutkan bahwa saldo kas dan bank sebesar 50,4 milyar Rupee atau setara dengan 1,04 milyar Dollar AS sebenarnya fiktif dan pendapatan untuk kuartal tersebut sebenarnya 20% lebih rendah dari 27 milyar rupee yang dilaporkan. Sedangkan operating margin hanyalah bagian yang sangat kecil dari jumlah yang dilaporkan.

Pasa 10 Januari 2009, harga saham Satyam jatuh lebih dari 70 persen menjadi 11,5 Rupee atau hanya senilai 2 persen dari harga saham tertingginya di tahun 2008 sebesar 544 Rupee.

Pada 14 Januari 2009, auditor Satyam mengumumkan bahwa selama 8 tahun terakhir laporan auditnya berpotensi tidak akurat dan tidak reliable karena hanya dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari manajemen Satyam.

Pada 30 Januari 2009, auditor PWC ditangkap bersamaan dengan petinggi Satyam dan dituntut di pengadilan dengan tuduhan manipulasi laporan keuangan.

Pada akhirnya 5 April 2011, PWC menerima sanksi dari SEC dan PCAOB dan pengadilan Manhattan berupa larangan berpraktik dan denda. Hukuman itu dijatuhkan kepada 5 afiliasi PWC di India yang sebelumnya menjadi auditor independen Satyam.

 

 IV.Identifikasi Masalah

Selama bertahun-tahun Satyam memanipulasi laporan posisi keuangan dan laporan laba ruginya, pengakuan chairman dan co-founder Satyam yang diumumkan sehari sebelumnya, telah menggemparkan pasar modal India dan menimbulkan gejolak dalam industri outsourcing jasa komputer. Oleh karena itu maka yang menjadi permasalahan dalam kasus ini adalah:

  1. Apa yang menjadi penyebab terjadinya kasus Satyam dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan auditing?
  2. Mengapa auditor PWC tidak dapat mendeteksi manipulasi laporan keuangan Satyam sebelum Raju sendiri yang mengungkapkannya?

 

V. Analisis Kasus

Analisis berikut untuk menjawab permasalahan kasus yang pertama yaitu analisis penyebab dan dampak dari kasus Satyam. Sedangkan analisis selanjutnya untuk menjawab permasalahan kedua. Jawaban analisis permasalahan kedua ini terbagi dua perspektif yaitu analisis dari perspektif auditor dan koda etiknya serta analisis dari perspektif hukum. Berikut penjelasan masing-masing analisis.

5.1. Analisis penyebab dan dampak terjadinya kasus

Menurut penulis, terdapat dua penyebab terjadinya kecurangan di Satyam yaitu persekongkolan dan benturan kepentingan. Persekongkolan terjadi antara auditor PWC dengan manajemen Satyam yaitu Raju dengan melakukan window dressing akuntansi Satyam. Hal ini berdasarkan hasil investigasi kepolisian India. Polisi menuduh bahwa auditor gagal melaksanakan tugas mereka. Persekongkolan yang dilakukan Satyam menurut banyak informasi dipicu oleh keinginan Ramalinga Raju untuk mendapatkan izin perolehan dana dari bank untuk melakukan ekspansi Satyam di beberapa perusahaan yang ditargetkan.

Persekongkolan diwujudkan dalam bentuk akuisisi Maytas dengan jumlah investasi sebesar 1,6 milyar Rupee. Perusahaan ini diketahui milik keluarga Raju sehingga controlling shareholder atas perusahaan tersebut adalah orang yang sama. Perusahaan inilah yang digunakan oleh Raju untuk mengalihkan semua utang piutang dari Saytam yang seakan-akan terjadi transaksi wajar padahal transaksi ini hanya untuk mengelabui. Pengakuisisian ini ternyata merupakan modus yang dilakukan Satyam karena setelah pengakuan Raju terdapat gap besar sejumlah 1,6 milyar Rupee yang jumlahnya sama dengan selisih kas yang dimanipulasi Raju di Satyam. Penyalahgunaan transaksi berelasi ini ternyata untuk menutupi dan mengalihkan kas sebanyak 1,6 milyar Rupee dari buku Satyam ke Maytas, sehingga perbedaan nilai buku yang telah ditutupi selama bertahun-tahun dapat ditutupi sekali lagi.

Penyebab kedua adalah benturan kepentingan. Benturan kepentingan antara auditor PWC dan manajemen Satyam berbentuk hubungan istimewa antara auditor dengan kliennya. Hubungan kemitraan tersebut terjadi dalam sebuah proyek jasa IT di perusahaan klien Satyam yaitu Idearc. Satyam menjadi pelaksana system integration business dan PWC menjadi konsultan jasanya. Pada saat yang bersamaan PWC sedang mengaudit Satyam. Proses kerjasama antara auditor dengan Satyam bukan tanpa disengaja. Dari hubungan kemitraan ini menandakan bahwa keduanya memiliki hubungan busines yang erat sehingga menyebabkan auditor PWC kehilangan independesinya. SEC pada prinsipnya melarang kemitraan semacam ini, bahkan standar audit di India juga melarang hal yang sama. Ini merupakan indikasi yang jelas bahwa PWC memiliki benturan kepentingan yang memungkinkan mereka membantu Satyam dalam menyiasati kecurangan dalam pelaporan keuangannya.

Benturan kepentingan ini tidak hanya berhenti pada bentuk kemitraan saja. Bagaikan bola salju, akibat hubungan busines terlarang dalam profesi ini justru menimbulkan problem baru. Diketahui bahwa perbandingan fee audit dari Satyam ke PWC relatif jauh lebih besar dibandingkan dengan usaha sejenis Satyam dalam pembayaran kepada auditornya. Sebagai perbandingan pada tahun 2008 saja, fee audit yang dibayarkan Satyam kepada PWC jauh lebih besar sebesar $0,9 juta dibanding dengan fee audit yang dibayarkan Wipro dan Infosys kepada PWC yang juga menjadi klien PWC yaitu masing-masing hanya sebesar $0,2 juta dan $0,1 juta. Sudah bisa dibayangkan, auditor PWC bukan lagi anjing pelacak tapi akan menjadi "anjing budak yang bekerja untuk majikannya dengan bermodalkan tulang". Ini menambah dugaan kuat bahwa keterlibatan auditor PWC sarat dengan benturan kepentingan.

Dampak atas terjadinya kasus Satyam terhadap lingkungan auditing muncul beberapa bulan terakhir. Jumlah dan lingkup manipulasi menjadi tanda tanya terhadap kemampuan pengawasan oleh regulator India dan di tempat lain. Skandal yang diungkapkan Raju, mempertanyakan standar akuntansi di India secara keseluruhan bahwa perusahaan lain yang sejenis pasti telah melakukan perbuatan yang sama. Lingkungan auditing kemudian tercoreng dan peristiwa manipulasi ini menjadi momok yang berbahaya yang telah meragukan sistem governance di India. Siapa lagi yang bisa dipercaya kalau seorang chairman sendiri sudah mengatakan bahwa asetnya fiktif. Bulan berikutnya, Satyam juga mendapat sorotan dari industri TI-nya dengan keluarnya larangan Satyam untuk mengikuti kontrak pengadaan jasa oleh World Bank dan hampir semua klien Satyam mengancam akan mengakhiri berbusines dengan Satyam. Saham Satyam anjlok lebih dari 70 persen. Oh Satyam.

5.2.Analisis dari perspektif auditor dan koda etiknya

Auditor PWC tidak menjalankan tanggungjawab profesionalnya sebagai seorang auditor karena PWC dianggap tidak melakukan audit yang memadai atas laporan keuangan Satyam sehingga menyebabkan penyelewengan yang dasyat bagi keuangan dan akuntansi yang tidak terdeteksi selama bertahun-tahun. Sebagai auditor yang profesional, seharusnya PWC yang melayani klien Satyam dapat memberikan jasa audit profesional sebaik mungkin sesuai dengan koda etik dan peraturan yang berlaku. Seorang auditor profesional seharusnya dapat memberikan jasa audit yang komprehensif sehingga hasil audit yang tertuang dalam opini yang diberikan dapat dipertangungjawabkan dan dapat digunakan seoptimal mungkin bagi pembuatan keputusan oleh Satyam.

Pelaporan keuangan yang salah yang dilakukan oleh Satyam sebenarnya sudah terjadi beberapa tahun sebelum kasus ini terungkap. Menurut penulis, kasus ini sebenarnya mudah saja diungkap tanpa harus diumumkan oleh Raju sendiri, apabila proses dan prosedur audit dijalankan dengan benar. Menurut penulis, manipulasi bisa terjadi karena auditor tidak menjalan tugas sesuai fungsinya. Secara logika seorang auditor seharusnya melakukan pengujian, meneliti atas setiap verifikasi agar mendapatkan bukti untuk setiap asersi yang dilaporkan Satyam. Tetapi hal ini sengaja dibiarkan terjadi. Auditor PWC tidak pernah memverifikasi dengan benar tentang cash dan balance, sengaja membiarkan faktu-faktur palsu, dan tidak pernah melaporkan hasil pekerjaan audit kepada komite audit atas kecurangan yang sudah ditemukan untuk ditindaklanjuti. Mustahil auditor PWC tidak menemukan kecurangan yang dilakukan oleh Raju. Hal ini disebabkan kemungkinan besar karena perencanan audit pasti didasarkan atas permintaan Raju sendiri dan bukan dirancang oleh auditor sehingga bukti temuan audit yang signifikan sengaja dibiarkan dan ditutupi oleh auditor.

PWC dalam kasus ini cenderung menunjukkan sikap toleransi terhadap kesalahan-kesalahan Satyam yang berimplikasi pada tidak independensinya auditor PWC dalam melakukan audit. Ini berarti PWC tidak memiliki kompetensi memadai karena turut menyembunyikan dan tidak mengungkapkan kesalahan Satyam. Perbuatan ini menjelaskan bahwa PWC tidak memberikan jasa audit dengan prinsip kehati-hatian. Menurut penulis, kompetensi disini bukan hanya berarti bahwa dalam memberikan jasa audit, auditor harus memiliki pengetahuan, wawasan, dan kompetensi yang memadai, tetapi juga bersikap rasional atas setiap tindakan yang akan memiliki dampak kepada klien dan pengguna laporan keuangan yang telah diaudit. Oleh karena itu auditor juga harus mempertimbangkan setiap risiko yang harus dihadapi dan akan terjadi ketika auditor mengeluarkan suatu opini mengenai kondisi kewajaran kliennya. Dalam kasus ini seharusnya PWC, berdasarkan prinsip kehati-hatian, telah mempertimbangkan segala risiko yang dapat terjadi dan tindakan memberikan opini yang tidak sesuai dengan kondisi Satyam, namun PWC tidak melakukannya. Sungguh ironi memang.

Oleh karena itu jawaban atas pertanyaan permasalahan mengapa auditor PWC tidak dapat mendeteksi laporan keuangan? Jawabannya sangat sederhana. Auditor PWC tidak melaksanakan audit berdasarkan standar audit yang berlaku dan tidak pernah menilai dan merespon risiko dengan baik. Untuk menemukan fraud, auditor PWC melaksanakan standar ini harus dibarengi dengan ketaatan terhadap koda etik profesi. Ketaatan terhadap koda etik profesi bukan hanya pada bentuk luarnya saja tetapi terutama semangatnya dan bukan pada penampilan semata.

5.3.Analisis dari perspektif hukum

Dari perspektif hukum, kasus yang terjadi di Satyam adalah kegagalan auditor dalam menjalankan kewajiban hukumnya. Kegagalan ini sering disebut sebagai criminal negligence karena diinvestigasi berdasarkan undang-undang akuntan di India yang memerinci berbagai perbuatan yang dapat dimaknai sebagai pelanggaran atau kejahatan, tanpa menentukan sanksi hukumnya. Hasil investigasi kepolisian India kemudian menetapkan 2 orang auditor PWC menjadi tersangka yaitu S. Gopalakrishnan dan Srinivas Talluri, dengan tuduhan melakukan kecurangan akuntansi secara besar-besaran. Bersama auditornya, petinggi Satyam Ramalinga Raju, Vadlamani Srinivas, G. Ramakrishna, D. Venkatapati Raju, Srisailam Chetkuru, Rama Raju, dan B. Suryanarayana Raju juga menjadi tersangka.

Berdasarkan undang-undang akuntan di India, perbuatan PWC dan Satyam disebutkan telah melanggar tidak kurang dari 14 undang-undang berkenan dengan kasus Satyam. Mengingat banyaknya aturan yang dilanggar, maka berdasarkan undang-undang tersebut menegaskan bahwa kasus Satyam bukan merupakan pelanggaran etika tetapi murni pidana. Terdapat beberapa hasil putusan dan sanksi yang diberikan oleh berbagai lembaga di India maupun di luar India, yaitu:

  1. Organisasi profesi akuntan di India (ICAI) menjatuhkan sanksi terberat berupa larangan berpraktik seumur hidup dan denda 500.000 Rupee (setara dengan 10.000 dollar Amerika).
  2. Investasi terhadap Satyam dan PWC juga dilakukan oleh SEC dan PCAOB di Amerika. SEC mendenda 5 KAP di bawah afiliasi PWC di India sebesar 6 juta dollar Amerika. Sementara PCAOB melarang dua auditor PWC menjadi pihak yang berkaitan dengan suatu kantor akuntan yang terdaftar di SEC.
  3. PWC diwajibkan membayar penyelesaian tuntutan pemegang saham di bawah pengadilan Manhattan sebesar 25,5 juta dollar Amerika.

Hasil investigasi SEC tersebut mengindikasikan bahwa kegagalan audit yang dilakukan PWC India bukan semata-mata terjadi pada audit Satyam, tetapi merupakan indikasi kegagalan pengendalian mutu KAP yang lebih besar di seluruh PWC India. Meminjam istilahnya Tuanakota, menurut penulis PWC India layak dikategorikan telah melanggar kewajiban yang paling fundamental sebagai "anjing pelacak" setelah gagal melaksanakan standar dan prosedur yang paling sederhana ketika melakukan audit Satyam.

Penyelesaian oleh autoritas setempat mewajibkan supaya afiliasi PWC India menyelesaikan tuntutan SEC untuk membayar denda sebesar $6 juta dollar yang merupakan jumlah denda terbesar yang dijatuhkan kepada KAP asing dalam rangka penegakan hukum oleh SEC. Selain itu PWC India juga dilarang menerima klien selama 6 bulan dan sanksi lainnya berupa kewajiban mengikuti pelatihan.

VI.Simpulan

Dengan terjadinya kasus Satyam, auditor PWC sebenarnya tidak bisa disebut sebagai orang yang bukan profesional. Auditor PWC adalah orang yang profesional hanya saja ia melakukan kesalahan berkelompok yang bisa dikategorikan sebagai "tuna etika". Hal ini karena dia mempunyai pemahaman teknis yang memadai, menyadari sepenuhnya masalah audit, motifnya sangat terang benderang, tetapi dia sangat lihai melihat masalah audit yang bernilai jual tinggi dan kemudian merealisasikan nilai jual itu dengan cara yang aman. Profesionalisma yang dibangga-banggakan itu pun berakhir dengan pidana.

Banyak sekali kekurangan audit yang masif dan berlatar belakang pelanggaran koda etik. Tidak jarang pelanggaran koda etik ini dilakukan berulang-ulang. Kesalahan yang sama dapat bersifat pervasif yang mengindikasikan bahwa budaya KAP yang berkaitan dengan kompensasi khususnya kompensasi partnernya. Dalam kasus PWC dan Satyam, budaya KAP dari PWC bisa pervasif di hampir seluruh jaringannya, atau terisolasi di beberapa negara termasuk di India.

Kelemahan audit atas laporan keuangan yang diungkapkan oleh autoritas yang berwenang menyimpulkan bahwa dalam melaksanakan standar dan prosedur audit yang paling elementer adalah proses permintaan konfirmasi saldo bank. Dalam kasus Satyam ini auditor PWC tidak menggunakan professional skepticismdan professional judgement yang semestinya dalam audit ini sehingga saldo akun dalam laporan keuangan mudah dimainkan begitu saja oleh manajemen tanpa terdeteksi.

Kasus Satyam dan PWC ini bisa diambil menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya memulihkan kembali public trust terhadap mata rantai penyedia pelaporan korporasi. Segera lakukan perubahan dari tradisi yang hanya mengandalkan sanksi dimana profesi akuntansi hanya mengatur dirinya sendiri tetapi harus berorientasi ke berbagai sanksi yang dijatuhkan oleh pengadilan (pidana dan perdata dengan sanksi kurungannya), regulator (SEC dengan sanksi administratifnya), lembaga pengawas lainnya (PCAOB dengan sanksi administratifnya). Dengan demikian adanya skandal Satyam ini akan menambah wawasan kita sebab skandal-skandal besar masih akan ada di kemudian hari. Ketamakan, keserakahan telah menembus segala waktu dan tempat. Goodbye Satyam. Sampai jumpa PWC di skandal berikutnya.

Referensi

Agoes, Sukrisno., Ardana, I Cenik. (2009). Etika Bisnis dan Profesi, Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya.Jakarta : Salemba Empat.

Boynton, William C., Johnson, Raymond N., Kell, Walter G. (2001). Modern Auditing (7thed). John Wiley & Sons, Inc.

Tuanakota, Theodorus M. (2013). Mendeteksi Manipulasi Laporan Keuangan.Jakarta : Salemba Empat.

www.scribd.com, diakses 09 Agustus 2017.

www.wikipedia.com, diakses 10 Agustus 2017.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun