Mohon tunggu...
Muhajir Hakim
Muhajir Hakim Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Reviu Kritis Standar Audit 260:Berkomunikasi atau Bermusyawarah?

12 Agustus 2017   00:49 Diperbarui: 12 Agustus 2017   02:36 5707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

III. Reviu Kritis

 Seperti telah disebutkan dalam ringkasan SA 260 di atas, bahwa salah satu informasi yang perlu dikomunikasikan oleh auditor kepada TCWG adalah tentang temuan-temuan audit yang signifikan yaitu auditor harus membahas mengenai masalah audit berkenan dengan governance, kecuali hal yang berkenan dengan kompetensi dan integritas manajemen. Pembahasan ini bertujuan untuk mengklarifikasi fakta dan masalah serta memberikan kesempatan kepada manajemem dalam memberikan informasi lebih lanjut. Dijelaskan lebih lanjut bahwa temuan-temuan audit ini harus dibicarakan dengan pihak manajemen untuk dilakukan restatement laporan keuangan, jika terdapat temuan yang sangat signifikan.

Menurut penulis kesempatan yang diberikan kepada manajemen setelah dikomunikasikan dengan TCWG untuk melakukan perbaikan, apalagi jika harus me-restatement atau memperbaiki kembali laporan keuangan termasuk mengembalikan semua bentuk penyelewengan merupakan bentuk tidak independensinya auditor. Hal ini karena dalam komunikasi nanti akan terjadi "musyawarah" atau kesepakatan bersama antara auditor, manajemen, dan TCWG yang berujung pada kesepakatan pemberian opini sehingga opini yang diberikan nantinya juga berujung "transaksional".

Sebenarnya jika opini yang diberikan selain WTP lalu dimusyawarahkan dengan TCWG dan hasil opininya tetap dimodifikasi yaitu selain WTP, penulis setuju. Tapi kalau opininya dari selain WTP menjadi WTP menurut penulis disinilah auditor itu tidak independen, karena jika ada salah saji yang material yang ditemukan oleh auditor lalu diminta untuk diperbaiki oleh manajemen, ini merupakan informasi yang menyesatkan. Kalau pun harus diperbaiki setidaknya salah sajinya tetap material, misalnya kas hilang dicuri kasir sebesar Rp5.000.000, menjadi temuan auditor lalu auditor minta kepada manajemen untuk diperbaiki yang artinya uang sebesar itu harus dikembalikan lagi ke kas perusahaan. 

Ini merupakan peluang transaksional yang bisa dimainkan antara auditor dengan TCWG, jika tiap kali diperbaiki dan uangnya harus balik, lalu salah saji materialnya berkurang sehingga dikhawatirkan semua klien nanti akan melakukan tindakan fraud karena diberi kesempatan untuk memperbaiki terlebih dahulu.

Jika pada akhirnya auditor harus berkomunikasi dengan TCWG lalu untuk apa auditor harus menentukan materialitas saat perencanaan audit? Ini berarti bahwa dengan musyawarah lalu bisa mengganti opini dari tidak WTP menjadi WTP, maka tidak ada gunanya materialitas karena tidak akan dipublikasikan kalau salah saji materialnya besar. Ini banyak terjadi untuk auditor pemerintah terutama yang bekerja di Badan Pemeriksa Keuangan. Penulis justru menduga terjadinya suap pembelian opini di Kementerian Desa dan PDTT yang terjadi pada bulan Juli 2017 yang lalu disebabkan karena adanya musyawarah antara auditor dengan pihak pengawas internal. 

Kejadian ini bukan tidak mungkin akan terjadi atau telah terjadi juga di sektor swasta dan mungkin belum terungkap. Walaupun SA 260 tidak berlaku bagi auditor pemerintah tapi kita bisa berkaca dari kasus ini karena memberikan kesempatan besar untuk terjadi kecurangan dari sisi materi kasusnya.

Dari hasil reviu kritis di atas, penulis menyarankan bahwa khusus temuan-temuan audit yang signifikan sebaiknya tidak menjadi hal-hal yang perlu dikomukasikan dengan TCWG dengan alasan menjaga indenpensi auditor dalam pembelian opini. Hasil temuan auditor yang signifikan sebaiknya dikomunikasikan setelah laporan audit resmi diterbitkan oleh auditor sehingga semua yang sifatnya harus diperbaiki bersifat mengikat dan tidak akan terjadi lagi.

IV.Simpulan

Dari pembahasan tersebut di atas, dapatlah disimpulkan bahwa menurut penulis kesempatan yang diberikan kepada manajemen setelah dikomunikasikan dengan TCWG untuk melakukan perbaikan, apalagi jika harus me-restatement atau memperbaiki kembali laporan keuangan termasuk mengembalikan semua bentuk penyelewengan merupakan bentuk tidak independensinya auditor. Hal ini karena dalam komunikasi nanti akan terjadi kesepakatan bersama antara auditor, manajemen, dan TCWG yang berujung pada kesepakatan pemberian opini sehingga opini yang diberikan nantinya juga berujung pada transaksi jual beli opini.

Penulis menyarankan bahwa khusus temuan-temuan audit yang signifikan sebaiknya tidak menjadi hal-hal yang perlu dikomukasikan dengan TCWG dengan alasan menjaga indenpensi auditor dalam pembelian opini. Hasil temuan auditor yang signifikan sebaiknya dikomunikasikan setelah laporan audit resmi diterbitkan oleh auditor sehingga semua yang sifatnya harus diperbaiki bersifat mengikat dan tidak akan terjadi lagi.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun