2.1.Definisi dan tujuan ISA 260
Istilah those charged with governance disingkat TCWG adalah orang atau organisasi yang bertanggungjawab mengawasi arah stratejis perusahaan dan kewajiban entitas yang berkenan dengan akuntabilitasnya. Pengawasan itu meliputi pengawasan atau proses pelaporan keuangan. ISA 260 menjelaskan bahwa istilah TCWG digunakan untuk menjelaskan peran orang atau sekelompok orang yang diberi tanggungjawab untuk mengawasi, mengendalikan, dan mengarahkan suatu entitas. Istilah ini digunakan dalam kaitannya dengan dan sebagai tambahan atas tugas atau kegiatan manajemen. Untuk entitas tertentu dalam beberapa yurisdiksi, TCWG bisa termasuk anggota manajemen seperti anggota eksekutif dalam dewan pengawas pada entitas tertutup atau di sektor publik atau pemilik yang merangkap sebagai manajer. Dewan pengawas itu juga bisa memiliki sub-sub bagian dalam pengawasan seperti komite audit dan internal auditor.
Secara umum TCWG bertanggungjawab untuk:
- memastikan bahwa entitas itu mencapai tujuannya dalam hal terpercayanya proses pelaporan keuangan;
- efektif dan efisiennyan kegiatan operasi;
- mendorong kepatuhan terhadap ketentuan perundangan; dan
- melaporkan kepada pihak ketiga yang mempunyai kepentingan.
2.2.Tujuan dan tanggungjawab auditor dalam berkomunikasi dengan TCWG
Komunikasi dua arah yang efektif antara auditor dan TCWG merupakan unsur penting dalam setiap audit. Hal ini di satu pihak memungkinkan auditor mengkomunikasikan hal-hal yang wajib dikomunikasikan, dan di lain pihak TCWG memberi kepada auditor informasi yang tanpa komunikasi ini tidak akan tersedia. Informasi ini dapat bermanfaat bagi auditor dalam merencanakan audit dan mengevaluasi hasilnya. Tujuan auditor dalam berkomunikasi dengan TCWG diatur dalam paragraf 9, yaitu:
- mengkomunikasikan dengan jelas kepada TCWG tentang tanggungjawab auditor berkenan dengan audit atas laporan keuangan, dan tinjauan umum mengenai lingkup dan waktu audit yang direncanakan;
- memperoleh informasi yang relevan dari TCWG tentang audit;
- memberikan kepada TCWG pengamatan yang berasal dari pelaksanaan audit (temuan dan informasi) yang penting dan relevan bagi tanggungjawab dan pengawasan umum atas proses laporan keuagan;
- mendorong komunkasi dua arah yang efektif antara auditor dan TCWG.
2.3.Hal-hal yang dikomunikasikan
Terdapat 3 hal utama yang perlu dikomunikasikan oleh auditor kepada TCWG, yaitu:
1).Tanggungjawab auditor dalam hubungannya dengan audit atas laporan keuangan
TCWG harus menerima informasi mengenai hal-hal penting menyangkut peran mereka dalam mengawasi proses pelaporan keuangan termasuk mengkomunikasikan hal-hal berikut.
Audit laporan keuangan tidak membebaskan TCWG akan tanggungjawab mereka;
Tanggungjawab auditor meliputi (1) merumuskan dan memberikan opini atas laporan keuangan yang disusun oleh manajemen dengan pengawasan oleh TCWG; (2) mengkomunikasikan hal-hal yang penting yang muncul dari audit atas laporan keuangan. Tanggungjawab ini biasanya dikomunikasikan lewat surat perikatan audit.