2).Lingkup audit yang direncanakan dan kapan audit akan dilaksanakan
Perencanaan audit bertujuan mendorong komunikasi dua arah antara auditor dengan TCWG, namun auditor perlu waspada untuk tidak memberikan informasi rinci yang dapat menyulitkan atau menggagalkan audit, misalnya rincian mengenai sifat dari prosedur tertentu dan kapan prosedur itu akan dilaksanakan.
3).Temuan-temuan audit yang signifikan
Auditor harus membahas mengenai masalah audit berkenan dengan governance, kecuali hal yang berkenan dengan kompetensi dan integritas manajemen. Pembahasan ini bertujuan untuk mengklarifikasi fakta dan masalah serta memberikan kesempatan kepada manajemem dalam memberikan informasi lebih lanjut.
2.4.Proses komunikasi dan dokumentasi
Proses komuniasi auditor dengan TCWG dimulai dengan membangun proses komunikasi, melakukan komunikasi dengan manajemen, melakukan komunikasi dengan pihak ketiga, menentukan bentuk komunikasi, memilih saat komunikasi, mengevaluasi hasil komunikasi, sampai dengan melakukan dokumentasi hasil komunikasi.
a). Membangun proses komunikasi
Auditor harus merencanakan komunikasi yang jelas yang meliputi ruang lingkup komunikasi dan isi komunikasi yang diharapkan mampu mengoptimalkan komunikasi dua arah yang optimal. Agar komunikasi dua arah itu efektif, maka komunikasi minimal harus membahas tentang:
- tujuan komunikasi, yaitu auditor dan TCWG sebaiknya memahami isu-isu yang relevan yang timbul dari proses komunikasi;
- bentuk komunikasi, yaitu tentang bagaimana bentuk komunikasi yang akan dilakukan;
- individu, yaitu orang atau siapa-siapa yang akan melakukan komunikasi baik dari pihak auditor maupun dari pihak TCWG;
- harapan auditor, yaitu harapan auditor agar komunikasi bisa berjalan dua arah dimana TCWG mau mengkomunikasikan kepada auditor beberapa hal yang relevan terhadap audit;
- Proses, yaitu mengambil tindakan dan melaporkan kembali beberapa hal yang dikomunikasikan baik oleh auditor maupun oleh TCWG.
b).Melakukan komunikasi dengan manajemen
Komunikasi dengan manajemen meliputi pembahasan tentang tanggungjawab manajamen dalam menjalankan operasi entitas dan tanggungjawab menyusun laporan keuangan. Sebelum membahas dengan TCWG, auditor harus membahas hal-hal yang disyaratkan oleh SA termasuk dengan auditor internal perusahaan kecuali tentang kompetensi atau integritas manajemen.
c).Melakukan komunikasi dengan pihak ketiga