Ada 3 fungsi pokok puskesmas, yaitu:
Sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat di wilayahnya
Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat
Memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya.
2.2 Manajemen Pengelolaan Obat
2.2.1 Definisi Manajemen Pengelolaan Obat
Pengelolaan obat merupakan suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut aspek perencanaan, pengadaan pendistribusian, penggunaan dan penghapusan obat yang dikelola secara optimal untuk mejamin tercapainya ketetapan jumlah dan jenis perbekalan farmasi. Pada pengelolaan obat di Puskesmas tingkat ketersediaan obat sudah sesuai dengan kebutuhan pelayan kesehatan.
(Sukma, 2021) Siklus manajemen pengelolaan obat menurut WHO, menitikberatkan pada hubungan antara pemilihan obat, pengadaan obat, penyimpanan dan pendistribusian obat serta penggunaan obat, dimana pengelolaan menjadi kuat jika didukung oleh sistem manajemen pengelolaan obat yang baik. Sistem manajemen pengelolaan obat akan sangat dipengaruh oleh beberapa hal yakni fasilitas, keuangan, pengelolaan informasi dan sumber daya manusia. Seluruh siklus pengelolaan yang disebutkan akan bisa dijalankan dengan baik bila ada suatu kebijakan obat nasional dan suatu peraturan yang mengatur pelaksanaan pengelolaan obat tersebut (Quick, 1997).
Sistem pengelolaan obat di Puskesmas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut aspek perencanaan, permintaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, penggunaan, pencatatan dan pelaporan dengan memanfaatkan sumber-sumber yang tersedia seperti tenaga, dana, sarana, dan ditetapkan di berbagai unit tempat kerja (Depkes, 2010).
2.2.2 Tujuan Manajemen Obat
Manajemen obat di Puskesmas bertujuan untuk :