6. Pembinaan keluarga: Berusaha memperbaiki diri secara terus-menerus, memberikan pendidikan agama kepada anak-anak, dan memperkuat ikatan keluarga melalui komunikasi yang baik, kebersamaan, dan dukungan satu sama lain.
7. Menghindari perbuatan yang dilarang oleh agama: Menjauhi perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti perselingkuhan, pergaulan bebas, atau praktik-praktik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama.
Dengan mengikuti prinsip-prinsip tersebut, generasi muda dan pasangan muda dapat membangun keluarga yang sesuai dengan regulasi dan hukum agama Islam, serta memberikan kontribusi positif dalam membentuk masyarakat yang Islami.
Moyang Raafi Wiguno      (222121008)
Nafisah Alya Prazdanissa   (222121013)
Nusaibah Ayu Febriani     (222121033)  Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H