Mohon tunggu...
Moch Rais Putra
Moch Rais Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NIM 41220110018 - Teknik Arsitektur - Nama Dosen Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Diskursus G Peter Hoefnagels pada Skema "Kriminal Policy" di Ruang Publik di Indonesia

7 Desember 2024   23:16 Diperbarui: 7 Desember 2024   23:18 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diskursus G Peter Hoefnagels pada Skema "Kriminal Policy" di Ruang Publik di Indonesia

Cause of Crime:

Berikut penjelasan tentang Cause of Crime berdasarkan teori yang disebutkan:

1. Biologis / Psikologis

  • Biologis: Menjelaskan bahwa kejahatan disebabkan oleh faktor genetik atau ciri fisik tertentu yang membuat seseorang lebih rentan melakukan kejahatan, seperti teori Lombroso yang menyebutkan bahwa pelaku kriminal memiliki karakteristik fisik khusus.
  • Psikologis: Menekankan bahwa kejahatan disebabkan oleh gangguan mental, trauma psikologis, atau kepribadian abnormal. Misalnya, seseorang dengan gangguan kepribadian antisosial lebih cenderung melakukan tindakan kriminal.

2. Sosiologis

Teori ini melihat kejahatan sebagai hasil dari pengaruh lingkungan sosial, seperti kemiskinan, ketimpangan sosial, atau norma sosial yang mendukung perilaku menyimpang. Misalnya, Teori Anomie dari Emile Durkheim menjelaskan bahwa kejahatan terjadi ketika norma sosial melemah dan individu kehilangan arahan.

3. Teori Penyimpangan Budaya

Menjelaskan bahwa kejahatan muncul karena adanya subkultur tertentu yang memiliki nilai dan norma yang berbeda dengan masyarakat umum. Subkultur ini mungkin melegitimasi atau membenarkan perilaku menyimpang, seperti kelompok geng yang memuliakan kekerasan.

4. Teori Kontrol Sosial

Teori ini berfokus pada faktor-faktor yang mencegah seseorang melakukan kejahatan. Travis Hirschi dalam Social Bond Theory menyatakan bahwa ikatan sosial yang kuat (seperti keterikatan pada keluarga, pekerjaan, atau sekolah) dapat mencegah perilaku kriminal.

5. Teori Lain

  • Labelling Theory: Menyatakan bahwa seseorang menjadi pelaku kriminal karena diberi label atau stigma oleh masyarakat. Label ini membuat individu menginternalisasi identitas sebagai kriminal dan bertindak sesuai label tersebut.
  • Conflict Theory: Menjelaskan bahwa kejahatan adalah hasil dari konflik antara kelas sosial, di mana kelompok dominan menggunakan hukum untuk menindas kelompok minoritas.
  • Radical (Critical) Criminology: Mengkritik sistem kapitalisme yang menciptakan ketidakadilan dan ketimpangan sosial, sehingga mendorong kejahatan sebagai bentuk perlawanan terhadap struktur sosial yang tidak adil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun