Mohon tunggu...
Muhammad Julijanto
Muhammad Julijanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Tuangkan apa yang ada di dalam pikiranmu, Karena itu adalah mutiara yang indah untuk dinikmati yang lain bila dituangkan, Tetapi bila dipendam hanya untuk diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pandangan terhadap Perempuan

9 Maret 2023   14:21 Diperbarui: 9 Maret 2023   14:24 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gerakan Subuh Berjamaah PDM Wonogiri. Dokpri

Rizka Amalia, Uswatun Hasanah, Risatul Mahid dan Relevansinya Pada Anak Usia Aqil Baliqh, Al-Mudarris : Jurnal Ilmiah Pendidikan Islam Vol. 2, No. 2, November 2019, pp. 125 -137.

Irawaty, Zakiya Darojat, Kedudukan dan Peran Perempuan dalam Perspektif Islam dan Adat Minangkabau. Hayula: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, Vol.3, No.1, Januari 2019. DOI:https://doi.org/10.21009/hayula.003.1.04.

Indi Aunullah, Ensklopedi Fikih Untuk Remaja, Yogyakarta: Insan Madani, 2008

Moh Bahardin, KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM, Vol 4, No 1 (2012). https://doi.org/10.24042/asas.v4i1.1672.

R. Magdalena, KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM PERJALANAN SEJARAH Studi Tentang Kedudukan Perempuan, Harkat an-Nisa: Jurnal Studi Gender dan Anak, Vol. II, No. 1, 2017,13-36.

Tim Penyusun Materi Munas Tarjih Muhammadiyah XXXI Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Muhammadiyah, Musyawarah Nasional Majelis Tarjih Muhammadiyah XXXI, Yogyakarta: Panitia Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah XXXI, 2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun