Mohon tunggu...
Muhammad Julijanto
Muhammad Julijanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Tuangkan apa yang ada di dalam pikiranmu, Karena itu adalah mutiara yang indah untuk dinikmati yang lain bila dituangkan, Tetapi bila dipendam hanya untuk diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pandangan terhadap Perempuan

9 Maret 2023   14:21 Diperbarui: 9 Maret 2023   14:24 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apalagi Alquran juga menjelaskan bahwa keduanya diciptakan juga dari jiwa yang satu (min nafsiwwahidah QS An-Nisa 1). Dalam Islam, relasi antara perempuan dan laki-laki adalah partnership, "sebagian kamu adalah bagian dari sebagian yang lain". (QS Ali Imran 195). Atau "sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain".

Dalam konteks masyarakat Arab saat ayat tentang waris, poligami dan sebagainya turun, apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW merupakan sesuatu yang revolusioner. Ayat tentang waris, yang memberi bagian perempuan separoh dari bagian laki-laki (An Nisa 7-11) merupakan pengakuan terhadap hak-hak perempuan ketika perempuan saat itu mengalami proses domestikasi luar biasa. Jangankan mendapatkan bagian waris, justru perempuan menjadi barang yang bisa diwariskan ke anaknya ketika sang suami meninggal (An-Nisa 19)

Babul mayit dalam Islam

Memulasarn jenazah merupakan fardu kifayah, wajib bagi sebagain kaum muslimin. Jenazah dimandikan, dikafani, disholatkan dan dimakamkan di pemakaman.

Kesimpulan

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan:

Perempuan dan laki-laki sederajat, menjalankan peran sesuai dengan kapasitas masing-masing, diskrimanasi dan upaya stigmatisasi negative terhadap perempuan harus dihindari dan saling memuliakan dan menghormati kunci kedamian dan harmoni.

Islam adalah agama bagi kemerdekaan kaum perempuan dan memandangnya sejajar dengan kaum laki-laki, Islam memberikan hak-hak yang penuh dalam semua aspek kehidupan bagi kaum perempuan. Kaum wanita (perempuan) dengan rahmat Allah SWT dan dibawah risalah Islam dikembalikan pada kedudukannya yang mulia sebagai panglima keadilan dan pelindung Islam.

Pengetahuan tentang hak-hak perempuan dan perananya dalam pembangunan masyarakat sangat penting dan strategis.

  

Daftar Pustaka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun